DPRD Pinta Pemkab Selektif Beri Izin Ritel Modern

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia

SAMPIT/TABENGAN.COM – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selektif dalam memberi izin terhadap ritel modern.

“Pemerintah diharapkan tidak sembarangan dalam memberikan izin terhadap ritel modern. Perlu ditelaah secara seksama kondisi di lapangan dengan mempertimbangkan pedagang-pedagang kecil di sekitarnya,” ujarnya Rabu (19/1/2022).

Terkait hal itu, lanjutnya, Hendra juga mendorong pemerintah daerah untuk benar-benar memperhatikan dampak ekonomi untuk warung-warung masyarakat sekitar. Karena menurutnya, keberadaan ritel-ritel tersebut bisa menyebabkan tergesernya usaha masyarakat sekitar. Untuk diketahui saat ini ada dua ritel modern yang membuka cabang di banyak tempat di Kotim. Tidak hanya dalam kota Sampit, mereka bahkan bersaing memperbanyak cabang hingga ke kecamatan di luar kota.

Perlu dipertimbangkan lokasi, jarak dan aspek lainnya agar ritel-ritel modern tidak malah mematikan usaha pedagang kecil.

“Kepada para kepala desa atau camat yang mempunyai wilayah, jangan cepat-cepat memberikan rekomendasi kepada pihak PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Harus dipahami dulu efeknya,” saran Hendra. c-may