SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, segera merealisasikan perbaikan jalan poros Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang.
Anggota dewan dari daerah pemilihan II yang meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau ini mengatakan, kerusakan jalan poros Tanah Mas tersebut terus dikeluhkan masyarakat. Karena jalan tersebut tidak hanya dimanfaatkan masyarakat, tetapi juga kendaraan sejumlah perusahaan.
“Rencana peningkatan jalan itu sudah disepakati dalam rapat yang difasilitasi Komisi IV pada 2020 lalu , tapi ternyata hingga kini tidak terealisasi,” ujarnya Kamis (20/1/2022).
Rapat pembahasan perbaikan jalan poros Tanah Mas sudah dilakukan di tahun 2020 lalu difasilitasi Komisi IV DPRD. Dadang saat itu memimpin rapat karena saat itu masih menjabat Ketua Komisi IV.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Rudianur, perwakilan perusahaan serta satuan organisasi perangkat daerah terkait.
Ada dua perusahaan besar yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas dan ikut menggunakan jalan poros setempat yaitu PT Sinar Jaya Inti Mulia (PT SJIM) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan PT Nusantara Docking Sejahtera (NDS) yang merupakan perusahaan galangan kapal.
Saat itu perwakilan kedua perusahaan menyatakan siap berkontribusi meningkatkan jalan tersebut. Perbaikannya direncanakan dikoordinir pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kotawaringin Timur Mentana Dhinar Tistama yang hadir dalam rapat saat itu menjelaskan, ruas jalan poros Tanah Mas sepanjang 4,8 kilometer.
Sepanjang empat kilometer berupa timbunan tanah, sedangan 800 meter sudah berupa agregat yang ditangani Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2019. Dibutuhkan sekitar Rp18 miliar lebih untuk tuntas peningkatan sampai siring dan aspal.
Untuk itu Ketua Fraksi PAN ini terus mengingatkan Pemkab untuk segera mewujudkan janji tersebut karena masyarakat sudah sangat berharap.
Untuk masalah teknisnya, DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pekerjaan Umum selaku pihak yang ditunjuk sebagai koordinator dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut.
“Masyarakat hanya ingin janji itu diwujudkan karena masyarakat sangat membutuhkan kondisi jalan yang bagus,” ucapnya. c-may