SAMPIT/TABENGAN.COM-Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menjanjikan akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya laporan dari masyarakat terkait laporan dugaan pelanggaran PT MJSP Group Kuala Lumpur Kepong.
Ketua DPRD Kotim Rinie ketika menerima perwakilan dari masyarakat yang menyampaikan tuntutan ke DPRD Kotim Kamis (20/1/2022) mengatakan, pihaknya akan secepatnya akan mempelajari berkas yang disampaikan masyarakat dan segera berupaya secepatnya menggelar RDP.
“Kami segera akan menjadwalkan RDP terkait hal ini hanya saja kami belum bisa menentukan kapan waktunya karena harus dibahas bersama-sama,” ujarnya.
Jawaban dari Ketua DPRD Kotim tersebut sempat membuat suasana menjadi tegang. Sebab Ketua LSM Betang Hagatang Kalteng Karliansyah saat itu meminta jadwal pasti kepada DPRD untuk menggelar RDP agar semua permasalahan yang dialami oleh masyarakat dapat segera diatasi.
Sempat terjadi adu mulut antara pimpinan DPRD Kotim dan Karliansyah karena jawaban dari Ketua DPRD Kotim Rinie yang dinilai tidak memberikan kepastian.
Menengahi hal itu Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur yang juga hadir saat itu menyampaikan jika masyarakat yang meminta tuntutan agar dapat bersabar, menunggu proses hingga pihaknya memberikan jadwal RDP. Sebab menurutnya untuk menggelar RDP pihaknya memerlukan beberapa tahapan termasuk berkoordinasi dengan beberapa lembaga atau instansi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
“Kami minta kesempatan untuk koordinasi ke lembaga yang berkaitan tentunya ini memakan waktu. Namun kami pastikan nanti akan kami berikan informasi jika akan kita gelar RDP,” terangnya. c-may