SAMPIT/TABENGAN.COM-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim). diminta untuk lebih selektif dalam menerbitkan izin usaha. Terutama untuk ijin usaha untuk perkebunan.
Anggota Komisi I DPRD Kotim Sutik mengatakan permintaan penerbitan ijin usaha lebih selektif karena berkaitan dengan banyaknya muncul konflik di lapangan .
“Kotim ini sudah terkenal dengan konflik sengketa lahannya, setiap tahun pasti ada masalah sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan. Maka dari itu sebelum menerbitkan izin pemerintah melalu instansi terkait harus benar-benar mencari tahu asal usul status lahan yang diajukan,” ujarnya Minggu (23/1/2022).
Politisi asal Partai Gerindra ini mengungkapkan jika apabila terjadi konflik antar masyarakat dan perusahaan maka seringkali masyarakat yang menjadi korban. Ia juga mewanti-wanti agar kasus sengketa lahan yang terjadi tidak pula dibumbui dengan isu yang mengarah ke SARA. Karena hal tersebut dinilainya dapat merusak kesatuan dan persatuan masyarakat di lokasi sengketa.
Sutik meminta kepada seluruh investor yang menanamkan investasi di wilayah itu agar memperbaiki komunikasi dengan semua pihak, khususnya dengan masyarakat untuk mencegah munculnya konflik.
Menurutnya komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat sangat penting. Begitu juga komunikasi investor dengan masyarakat, investor dengan investor dan investor dengan pemerintah daerah. Ia menilai kebanyakan konflik terjadi karena buruknya komunikasi yang dijalin.
Ia mengatakan, apapun permasalahan yang terjadi harus diselesaikan dengan baik-baik. Untuk itu, perlu keterbukaan dan komunikasi yang baik antara semua pihak sehingga bisa ditemukan solusi. Investor diminta memenuhi kewajiban-kewajiban mereka sesuai aturan, termasuk tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
“Jika ini dijalankan dengan baik, saya yakin akan tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat,” tuturnya. c-may