Sirajul: Kami Dukung Dipolisikan dan Hukum Adat
PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Tengah Sirajul Rahman menegaskan, Edy Mulyadi bukan kader maupun pengurus PKS. Edy Mulyadi hanya mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) melalui PKS pada Pemilihan Legislatif tahun 2019 dari Daerah Pemilihan III Jakarta.
“DPP PKS sudah melakukan kroscek data yang bersangkutan dan memang benar Edy Mulyadi pernah maju sebagai Caleg nomor urut 8 melalui PKS dan gagal pada Pileg 2019 lalu dari Dapil III Jakarta. Tetapi selesai pencalonan dia tidak terdaftar kader maupun pengurus partai, sehingga apa yang dilakukannya tidak ada hubungan lagi dengan PKS,” ucap Sirajul saat dikonfirmasi Tabengan di gedung dewan, Senin (24/1).
Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan ini juga menyayangkan sepak terjang Edy Mulyadi yang telah menyinggung masyarakat Kalimantan, sehingga nama PKS ikut terseret.
“Akibat ulahnya, nama PKS jadi terseret-seret, sedangkan dia sudah tidak ada hubungannya lagi dengan PKS dan hal tersebut tentunya akan berdampak buruk bagi partai,” tegasnya.
Sirajul setuju, apa yang diucapkan Edy Mulyadi itu dibawa kejalur hukum untuk memberikan efek jera. Bagaimanapun, perbuatan yang dilakukan itu jelas menyalahi aturan. Juga yang sangat disayangkan, pada video tersebut ternyata dipotong dan memframing seolah ada keterkaitan PKS atas apa yang dilakukan Edy Mulyadi itu
“Sikap masyarakat yang menuntut Edy Mulyadi secara hukum positif dan hukum adat, kita sangat didukung penuh. Diharapkan, seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, keamanan, kedamaian dan saling menghargai di bumi Tambun Bungai ini. Dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan perundang-undangan,” tegas Sirajul.
Kendati demikian, wakil rakyat dari Dapil IV meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut) dan Murung Raya (Mura) juga mendesak Edy Mulyadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kalimantan.
Pernyataan Edy Mulyadi yang diduga melakukan penghinaan terhadap kalimantan ramai dikecam. Buntutnya terjadi berbagai aksi kecaman terhadap apa yang diucapkan Edy Mulyadi. Tidak hanya kecaman melalui media sosial, aksi damaipun digelar menuntut sanksi hukum kepada yang bersangkutan. Di Kalteng, Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Kalteng, dan juga dijadwalkan dilaporkan ke MADN untuk mendapatkan sidang adat. nvd/ded