SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait adanya laporan dari warga terkait laporan dugaan pelanggaran PT Menteng Jaya Sawit Perdana ( MJSP) Group Kuala Lumpur Kepong (KLK) Rabu (26/1/2022).
Ketua DPRD Kotim Rinie mengatakan pihaknya sudah menjadwalkan dan sepakat melakukan pelaksanaan RDP terkait permasalahan perkebunan kelapa sawit Pt MJSP Group KLK pada pukul 09.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kotim.
“Kita sudah jadwalkan dan mudah-mudahan semua nanti yang berkepentingan bisa hadir,” ujarnya Selasa (25/2022).
Selain itu dalam agenda RDP tersebut politisi perempuan asal PDI Perjuangan ini berharap dapat menemui titik temu dan juga solusi bagi permasalahan yang terjadi. Terutama bagi para warga yang menjadi korban dalam kejadian itu.
“Kita berharap ada keputusan yang terbaik nantinya,” ucapnya.
Sebelumnya, ratusan warga asal Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara melakukan aksi demo di Kantor DPRD Kotim Kamis (20/1) lalu. Warga meminta bantuan agar 11 orang warga Desa Ramban yang dituduh mencuri buah sawit dapat segera dibebaskan. Selain itu warga yang berdemo juga menuntut agar pemerintah dapat mencabut ijin serta menutup PT MJSP karena diduga menanam sawit tanpa ijin. c-may