DPRD Pinta Pelayanan di Fasyankes Jangan Pandang Bulu

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar

SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar meminta seluruh pelayanan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di daerah ini dapat memberikan pelayanan yang profesional kepada seluruh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim ini juga meminta dalam penanganan kasus yang ada di Fasyankes, para tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu.

“Pelayanan yang diberikan harus tanpa pandang bulu. Karena jika tidak warga yang miskin akan enggan berobat ke Fasyankes dan juga mereka akan beranggapan rumah sakit ataupun puskesmas hanya melayani orang yang kaya saja,” ujarnya Senin (31/1).

Apalagi menurutnya, Bupati Kotim Halikinnor sudah mengeluarkan instruksi agar seluruh Fasyankes dapat mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dengan kondisi yang darurat, proses administrasi pasien dapat ditunda untuk memberikan penanganan yang utama untuk pasien. Bahkan menurutnya pihaknya sebagai wakil rakyat yang berfungsi sebagai pengawasan dapat pula mengevaluasi kebijakan Bupati tersebut yang nyatanya belum berjalan dengan semestinya.

Dirinya menyoroti, adanya pelayanan salah satu Puskesmas di Kecamatan Cempaga yang dinilainya tidak memberikan pelayanan yang maksimal.

Saat itu, Ary menerima laporan warga jika ada orang tua bersama bayi yang baru dilahirkan di Kecamatan Cempaga, kebingungan mendapatkan pelayanan medis setelah melahirkan di Puskesmas setempat.

Menurut Ary Dewar, bayi tersebut mengalami patah tangan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD dr Murjani Sampit. Patahnya tangan bayi tersebut diduga terjadi saat proses bersalin yang dilakukan di Puskesmas.

Ary menjelaskan, bayi tersebut dilahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia dengan normal. Namun, orang tua bayi curiga melihat kondisi tangan buah hatinya yang seperti patah. Kedua orang tua bayi itu lalu minta ditangani lagi oleh petugas medis.

Akan tetapi, warga tersebut bukannya mendapatkan perawatan lebih lanjut, bayi dan ibunya justru disuruh pulang. Dengan alasan, kedua orang tua bayi itu tidak memiliki identitas berupa KTP serta BPJS Kesehatan. Saat ini kondisi patah tangan bayi menurutnya hanya mendapatkan pengobatan secara tradisional.

“Karena kemanusiaan, kami yang saat itu mengantar ke RSUD Murjani, sekaligus membiayainya. Dari hasil rontgen, tangan kiri bayi patah,” terangnya.

Ia sangat menyesalkan tindakan Puskesmas yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Untuk itu ia berharap seluruh kinerja puskesmas yang ada di Kotim dapat dievaluasi untuk perbaikan atau peningkatan layanan.

Terpisah, dalam pertemuan pihak Puskesmas Cempaka Mulia yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kotim Rinie, Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua Komisi III DPRD Kotim Sanidin, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Ary Dewar, Kepala Puskesmas Cempaka Mulia M Saifudin Anshari didampingi Penanggung Jawab Ruangan, dr Siti Saudah juga Kepala Ruangan Persalinan Anisa Nuraini menjelaskan detail kondisi saat persalinan terjadi.

Melalui penanggung jawab ruangan, dr Siti Saudah menjelaskan jika saat itu pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi sudah hampir melahirkan. Dengan kondisi air ketuban yang sudah mengering. Serta posisi kaki bayi yang sudah keluar dari jalan lahir. Saat diperiksa, posisi bayi ternyata dalam keadaan sungsang dan harus segera mendapatkan penanganan medis. Menurut dr Siti Saudah, pihaknya saat itu sudah memberitahukan kepada pasien terkait resiko apa saja jika proses persalinan sungsang dilakukan.

“Semua resikonya kita sudah beritahukan dan disetujui oleh pasien. Apalagi proses persalinan seperti itu seharusnya tidak dilakukan dipuskesmas namun karena kondisinya seperti itu harus kita tangani lebih dulu,” jelasnya.

dr Siti Saudah juga menampik jika kondisi tersebut dikatakan malpraktek. Karena memang kondisi kasus persalinan normal dengan sungsang walaupun dapat dilakukan namun memiliki resiko yang tinggi. c-may