SAMPIT/TABENGAN.COM-Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie berharap, Kotim mendapat prioritas dalam pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), untuk mengoptimalkan pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
“Dengan belum adanya BNK seperti saat ini, tentunya masih ada beberapa kendala dalam pemberantasan narkoba di wilayah ini. Makanya kami berharap BNK segera terbentuk di Kotim agar pemberantasan narkoba bisa lebih optimal,” ujarnya Rabu (2/2/2022).
Rinie pada Rabu, turut menghadiri kegiatan pengukuhan duta anti narkoba yang dilaksanakan di aula Lantai II Setda Kotim. Ia mengharapkan dengan telah dikukuhkannya duta anti narkotika tersebut dapat memaksimalkan pencegahan penyebaran narkoba terutama di kalangan milenial.
Menurut Politisi asal PDI Perjuangan ini, peredaran narkoba di kabupaten yang terdiri dari 17 kecamatan tersebut sudah sangat memprihatinkan. Narkoba sudah merambah ke semua kalangan tanpa membedakan usia, status sosial dan profesi.
Dari kasus-kasus yang diungkap Kepolisian, menunjukkan peredaran narkoba sudah sampai ke desa-desa kawasan pelosok Kotim. Ini harus disikapi secara serius dan bersama-sama karena sangat berbahaya bagi masa depan generasi penerus dan kelangsungan pembangunan daerah.
Ia mengatakan, pihaknya sendiri bersama eksekutif dan Polres Kotim, sudah menyampaikan usulan pembentukan BNK Kabupaten kepada BNN Pusat melalui BNN Provinsi Kateng. Tim juga sudah menyampaikan paparan kepada BNN terkait kondisi maraknya peredaran narkoba di kabupaten ini supaya menjadi pertimbangan agar BNK segera dibentuk di Kotim.
Informasi yang didapat Rinie, saat ini BNN masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Karena hingga saat ini pihak pusat masih memberlakukan moratorium untuk pembentukan BNK.
“Masalah ini masih dalam pembahasan karena ternyata juga banyak daerah lain yang menyampaikan usulan serupa yaitu agar BNK dibentuk di daerah mereka. Kita berharap bisa secepatnya,” terangnya. c-may