Program Ketahanan Pangan di Kotim Harus Diprioritaskan

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi

SAMPIT/TABENGAN-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mendorong Pemerintah Kabupaten melalui instansi terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat untuk terus memaksimalkan program ketahanan pangan di daerah ini.

Menurutnya, program ketahanan pangan jangan sampai hanya terprogram di atas kertas saja, namun tidak ada yang dilaksanakan.

“Saya berharap program ketahanan pangan ini betul-betul dilaksanakan. Baik itu bersifat fisik maupun non fisik. apa lagi jika menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat banyak. Itu wajib dilaksanakan,” ujarnya Kamis (3/2/2022).

Abadi yang juga sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Kotim ini mengingatkan jangan sampai karena program tersebut tidak terlaksana dan bahkan melewati tahun anggaran yang nantinya berujung menjadi Silpa.

Menurut Abadi, mewujudkan sistem ketahanan pangan yang kuat di wilayah ini harus dilakukan secara terus menerus agar kebutuhan masyarakat Kotim tersedia secara cukup, aman, merata dan terjangkau. Untuk itu ia mendorong Pemkab agar terus berusaha supaya sistem ketahanan pangan berjalan secara berkesinambungan serta bertumpu pada kemampuan diri sendiri.

“Memiliki ketahanan pangan yang kuat akan menjadi modal dasar pembangunan, dari sisi ekonomi ketahanan pangan yang mantap menjamin proses pembangunan akan berjalan lancar karena pangan cukup tersedia, sementara dari sisi sumber daya manusia, terwujudnya ketahanan pangan akan lebih menjamin SDM yang berkualitas,” terangnya.

Supaya  sistem ketahanan pangan bisa berjalan, lanjutnya, maka peran masing-masing pihak harus berjalan secara adil serta memperoleh insentif yang wajar. Secara ekonomi produsen memperoleh keuntungan yang wajar sesuai mekanisme pasar, sedangkan konsumen dapat memperoleh pangan dengan harga yang terjangkau dan berkualitas.

Menurutnya, pemerintah sesuai peraturan perundangan akan turut campur apabila mekanisme pasar tidak berjalan normal, misalnya harga melonjak, terjadi kegagalan produksi atau produksi tidak cukup, terjadi spekulasi, bantuan untuk rakyat miskin dan terkena bencana alam, hambatan pada distribusi, baik karena alam maupun sarana atau prasarana distribusi yang rusak.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah berperan menetapkan kebijakan, mendorong dan memfasilitasi peran serta masyarakat, memberikan edukasi, mendorong produksi pangan secara berkesinambungan, serta menciptakan iklim yang kondusif agar sistem ketahanan pangan dapat berjalan sehat dengan mendorong peran serta masyarakat.

“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan yang berperan sebagai produsen atau konsumen, melakukan perdagangan dan jasa, serta turut berperan dalam memberikan saran dan masukan kepada pemerintah agar sistem ketahanan pangan berjalan secara baik dan berkesinambungan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu ujarnya, untuk membangun kondisi ketahanan pangan ini diperlukan arah dan kerangka kerja yang dapat menjadi dasar untuk mengelola berbagai aspek ketahanan pangan seperti pengembangan sistem produksi, distribusi dan pemasaran, diversifikasi pangan ,pengawasan terhadap keamanan bahan pangan dan konsumsi yang cukup sebagai syarat memfasilitasi mengembangkan kualitas fisik SDM.

“Ini artinya membangun kondisi ketahanan pangan mempunyai banyak dimensi dan melibatkan banyak pihak sehingga perlu ada kebijakan yang menjadi landasan untuk interaksi dan koordinasi yang strategis,“ tuturnya.c-may