Heboh, Mayat Mengapung di Pinggir Sungai Katingan

Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan mengapung di DAS Katingan Desa Luwuk Kiri. ISTIMEWA

KASONGAN/TABENGAN.COM– Warga Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan dihebohkan dengan ditemukannya mayat laki-laki tanpa identitas yang mengapung di pingir Sungai Katingan dengan kondisi tubuh mulai membusuk.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SIK membenarkan adanya penemuan mayat tanpa identitas pada Selasa (8/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan.

“Mayat tanpa identitas tersebut mengapung di DAS Katingan, ditemukan pertama kali oleh Muliadi, warga Desa Tumbang Liting, Kecamatan Katingam Hilir. Muliadi saat itu ingin mengangkat jebakan ikan yang dipasang di DAS Katingan,” kata Sonny.

Menurut Sonny, sebelumnya pada Senin (7/2) sekitar pukul 16.00 WIB, Muliadi yang berprofesi sebagai nelayan ingin mengangkat jebakan ikan atau sering disebut pengilar jebakan ikan tradisional. Dia melihat ada sesosok mayat, namun dikira hanya sebongkah boneka sehingga tidak berani mendekat.

Lanjut Sonny, kemudian pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB kembali mau mengangkat jebakan ikan, namun masih melihat dan curiga banyak ikan yang mati di sekitar TKP. Kemudian saksi memberanikan diri mendekat untuk melihat dan ternyata sesosok mayat, sehingga saksi langsung melaporkan kejadian kepada aparat desa terdekat.

“Untuk identitas korban masih belum diketahui. Korban berjenis kelamin laki-laki, umur masih belum bisa diperkirakan, sedangkan ciri-ciri lain yang ada pada korban baju kemeja loreng bergaris, celana panjang Jeans warna biru,” kata Sonny.

Dikatakan Sonny, menurut keterangan dari warga sekitar tidak ada yang mengenali korban dan juga diperkuat dengan keterangan dari Kepala Desa Luwuk Kiri bahwa tidak ada warga yang merasa kehilangan.

“Untuk sementara diperkirakan korban hanyut terbawa sungai dari hulu DAS Katingan, mengingat arus sungai yang deras dan diperkirakan dari kondisi mayat lebih dari 3 hari,” ungkap Sonny. c-sus