SAMPIT/TABENGAN.COM-Jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kini terjadi Reposisi.
Sebelumnya jabatan Ketua Bapemperda dijabat oleh Handoyo J Wibowo dari Fraksi Demokrat dan Wakil Ketua dijabat Darmawati dari Fraksi Golkar. Hasil keputusan rapat paripurna, kini jabatan Ketua Bapemperda dipercayakan kepada Riskon Fabiansyah dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua dijabat Dadang Siswanto yang merupakan Ketua Fraksi PAN.
Pada rapat paripurna internal reposisi fraksi-fraksi alat kelengkapan Dewan, Senin (14/2/2022), Riskon dipilih oleh sebagian besar fraksi yang hadir.
“Ini adalah amanah yang diberikan partai melalui Fraksi serta kawan-kawan semua. Ini adalah amanah yang luar biasa berat, tapi saya yakin dukungan kawan-kawan yang ditugaskan di Bapemperda,”ujarnya Selasa (15/2/2022).
Riskon mengakui, jika amanah menjadi Ketua Bapemperda bukanlah tugas yang mudah. Bapemperda mempunyai tanggung jawab sangat besar, karena bertugas menggodok peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif maupun usulan dari inisiatif DPRD sendiri.
Produk hukum yang dihasilkan melalui pembahasan Bapemperda kemudian dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui oleh DPRD, secara kelembagaan akan berdampak besar terhadap jalannya pembangunan dan masyarakat.
Meski begitu, Riskon yakin seluruh anggota Bapemperda mempunyai pandangan yang sama dalam menjalankan tugas tersebut. Ini juga sudah ditunjukkan dalam kiprah Bapemperda selama ini.
Sering adanya sorotan terkait peraturan daerah yang belum dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh eksekutif, Riskon menjelaskan jika hal itu juga akan menjadi perhatian pihaknya. Bapemperda berupaya membantu mencari solusi agar peraturan daerah bisa dijalankan sesuai harapan.
“Langkah awal yang secepatnya dilakukan adalah menginventarisasi peraturan daerah yang sudah disahkan namun belum optimal dilaksanakan. Itu akan kita diskusikan dengan eksekutif terkait kendala apa yang dihadapi,” terangnya. c-may