SAMPIT/TABENGAN.COM- Sekretaris Fraksi PAN di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan menanggapi polemik reposisi alat kelengkapan dewan yang terjadi belum lama ini, di tubuh lembaga DPRD Kotim.
Menurutnya, reposisi alat kelengkapan dewan adalah mekanisme internal di DPRD Kotim. Karena hal tersebut, lanjutnya adalah proses yang sudah menjadi agenda lembaga pada saat 2,5 tahun masa jabatan terjadi.
“Ini terjadi tidak hanya di DPRD Kotim saja, namun daerah lain juga begitu. Proses reposisi alat kelengkapan dewan sudah tertuang di PP 12/2018 dan tata tertib DPRD. Sehingga, apa yang terjadi saat ini sudah menjadi proses yang biasa di lembaga DPRD,” jelasnya, Senin (21/2).
Ada pun roda pemerintahan Pemkab Kotim menurut Kurniawan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kotim itu tentu tetap berjalan seperti sebagaimana biasanya. Karena proses seperti pembahasan anggaran tahun 2022 sudah selesai dilakukan.
Saat ini sebagai pengguna anggaran, menurutnya Pemkab sudah dapat menjalankan proses pemerintahan tanpa terganggu dengan proses reposisi alat kelengkapan dewan di DPRD.
“Termasuk untuk pelayanan terhadap masyarakat pun tetap harus berjalan seperti biasanya.
Hubungan DPRD dan pemerintah daerah juga tetap berjalan baik. Ini hanya sebuah proses yang biasa terjadi di internal DPRD.
Terlebih fraksi PAN tetap akan mendukung pemerintah yang program-program pro rakyat,” tandasnya. c-may