SAMPIT-TABENGAN.COM-PDI Perjuangan dan Partai Demokrat kembali merebut jabatan strategis yang ada di lembaga DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Setelah sebelumnya kedua partai ini tidak mendapatkan jabatan pada hasil reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) beberapa waktu lalu.
Namun saat ini hasil reposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hasil rapat Paripurna DPRD Kotim awal Febuari lalu, diputuskan dibatalkan dan kembali di perbaharui Rabu (9/3/2022) .
Hasil penyusunan ini sendiri, dilakukan atas dasar kesepakatan semua pimpinan partai politik dan fraksi di daerah tersebut.
Pertemuan itu sendiri difasilitasi langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor, di aula pertemuan rumah jabatan Bupati Kotim.
Bupati bersama Wakil Bupati Kotim Irawati, pimpinan partai politik dan ketua-ketua fraksi di DPRD Kotim, bertemu dalam rapat tertutup ditempat itu.
“Iya semua sudah selesai,” ujar Ketua DPRD Kotim Rinie kepada Tabengan, Rabu siang.
Sementara itu, dalam susunan terbaru yang dibacakan Sekretaris DPRD Kotim, Bima Ekawardhana, susunan untuk Komisi I dipimpin dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua dari Partai Demokrat dan Sekretaris diberikan untuk Partai PAN. Untuk Komisi II diberikan kepada Gerindra, Wakil Ketua untuk PDIP dan Sekretaris Nasdem.
Sedangkan untuk Komisi III diberikan kepada Golkar, Wakil ketua dari PAN, Sekretaris dari Gerindra. Sedangkan untuk Komisi IV diberikan kepada PAN, Wakil Ketua PKB dan Sekretaris dari Golkar. Sementara itu, PKB dipertahankan untuk menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan dan Wakil Ketua Bapemperda dari Nasdem. Sedangkan Demokrat mendapatkan kembali jabatan sebagai Ketua Bapemperda dan Wakil Bapemperda dari Golkar.
Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang Siswanto membenarkan susunan yang baru tersebut.
“Ya, benar seperti itulah hasilnya yang dibacakan Sekwan,” katanya.c-may
TEKS FOTO
SUSAH SELESAI-Pertemuan Bupati, wakil Bupati dengan sejumlah ketua parpol di Kotim