Disperdagin Diminta Terbuka Hasil Pantauan Bahan Pokok

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati

SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj Darmawati meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) setempat untuk dapat terbuka terkait hasil pantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar di kota Sampit.
Sebab menurutnya, dengan adanya hasil pantauan harga bahan pokok di pasar, dapat menjadi bahan acuan pihaknya untuk melakukan peningkatan pengawasan.
“Hal ini sebagai bahan acuan untuk meningkatkan pengawasan di lingkup Komisi II selaku mitra kerja dan kepanjangan lidah rakyat. Untuk itu saya berharap Disperdagin dapat memperhatikan hal ini,” ujarnya Minggu (13/3/2022).
Diungkapkan politisi perempuan asal Partai Golkar ini jika saat ini, terjadi peningkatan harga untuk sejumlah harga komoditi. Seperti bawang merah Rp40 ribu perkg, ayam ras Rp40 ribu per kg, cabai rawit Rp100 ribu per kg. Hal ini menurutnya harus segera diantisipasi oleh instansi terkait agar jangan sampai terjadi kenaikan yang terlalu tinggi, apalagi saat ini sudah menjelang bulan Ramadan.
“Kalau kondisi seperti ini terjadi terus menerus bahkan hingga bulan ramadan nanti tentu sangat menyulitkan masyarakat kita. Karena semua serba mahal dan juga kondisi kita masih dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tukasnya. c-may