Evaluasi Perizinan, Pulihkan Hutan Kalteng

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO- Setiap tahun tutupan hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami penurunan yang cukup signifikan. Penurunan tutupan hutan ini diduga disebabkan oleh begitu banyaknya perizinan yang dikeluarkan pemerintah. Izin yang dikeluarkan tersebut digunakan untuk membabat hutan Kalteng.
Pegiat Save Our Borneo Habibi mengatakan, luasan tutupan hutan di Kalteng sekarang ini dapat diketahui dan diakses dengan sangat mudah. Seperti data yang dimiliki oleh SOB Kalteng, semua itu diolah dari Map Biomas Indonesia. Di situ akan terlihat dengan jelas kondisi hutan Kalteng selama beberapa tahun terakhir, ataupun beberapa belas tahun terakhir.
Sebagai contoh, jelas Habibi, pada 2000 Kalteng memiliki hutan seluas 10,14 juta hektare. Hanya dalam kurun waktu 4 tahun, atau tepatnya 2004, hutan Kalteng mengalami penurunan seluas 179.517 hektare, atau tersisa 9,97 juta hektare. Jumlah penurunan itu setara dengan hampir 3 kali luas DKI Jakarta.
Lanjut ke 2005, kata Habibi, luas tutupan hutan Kalteng adalah 9,85 hektare. Terjadi penurunan yang cukup signifikan sebesar 588.060 hektare, sehingga hanya tersisa 9,38 hektare pada 2009. Luas penurunan ini setara dengan 8 kali luas negara Singapura.
Di tahun 2010, luas tutupan hutan Kalteng mencapai 9,29 juta hektare. Lagi-lagi mengalami penurunan cukup tajam seluas 415.436 hektare, atau setara dengan 6 kali luas DKI Jakarta. Sisa hutan Kalteng pada 2014 seluas 8,96 hektare.
Berlanjut 2010 sampai 2015-2019, ungkap Habibi, total luas hutan Kalteng adalah 8,84 juta hektare. Dalam kurun waktu 4 tahun itu terjadi penurunan seluas 727.184 hektare, atau setara dengan 10 kali luas negara Singapura. Tahun 2019 sisa hutan Kalteng adalah 8,23 juta hektare. Sementara update data luasan hutan Kalteng 2020 sampai dengan 2022 masih belum tersedia, mengingat dilakukan update setiap 4 tahun sekali.
Penurunan tutupan hutan ini, terang Habibi, berdasarkan data dari Map Biomas Indonesia disebabkan oleh perizinan kelapa sawit, pertambangan, dan HTI. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk menjaga luasan tutupan hutan Kalteng dengan cara melakukan evaluasi setiap perizinan yang ada di Kalteng.
“Dampak dari penurunan tutupan hutan di Kalteng wajib menjadi perhatian bersama, baik itu masyarakat terkhusus pemerintah. 3 tahun terakhir, Kalteng mengalami bencana banjir yang sangat parah. Ada beberapa daerah yang mengalami banjir 3 kali dalam setahun. Ini menjadi salah satu tanda pentingnya menjaga luas tutupan hutan Kalteng,” kata Habibi, saat diminta tanggapannya terkait dengan luas tutupan hutan Kalteng, Jumat (25/3/2022), di Palangka Raya.
Berkenaan dengan bencana banjir, kata Habibi, apakah terjadi begitu saja? Tentu saja tidak. Bencana banjir terjadi karena adanya penurunan kualitas, fungsi, daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Terakhir, pemerintah diminta melakukan review dan evaluasi atas perizinan, maupun pembangunan yang berpotensi merusak hutan.
Terpenting adalah lakukan upaya pemulihan, salah satunya dengan berhenti memberikan izin dan aktivitas pembangunan yang akan mengubah hutan menjadi non hutan.ded