DPRD Kotim Terima LKPJ Bupati Kotim

TABENGAN/MAYA SELVIANI TERIMA LKPJ- Wakil Bupati Kotim Irawati menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Kotim Rinie didampingi Ketua Bapemperda Kotim Handoyo J Wibowo usai rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (28/3/2022)

SAMPIT/TABENGAN.COM-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kotim.
Penyerahan LKPJ Bupati Kotim tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati kepada Ketua DPRD Kotim Rinie, yang saat itu didampingi oleh Ketua Bapemperda Kotim Handoyo J Wibowo pada saat paripurna Senin (28/3/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Kotim Halikinnor yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati Kotim tahun 2021, merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemkab kepada DPRD Kotim, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemkab selama satu tahun anggaran.
“LKPJ disampaikan kepada DPRD Kotim paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya.
Dilanjutkannya, LKPJ memuat ruang lingkup penyelenggaraan urusan Pemda serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan, serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan, kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan pelaksanaannya, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun anggaran sebelumnya serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Selain itu dalam kesempatan itu, juga disampaikan target pendapatan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Kotim tahun anggaran 2021 secara keseluruhan sebesar Rp1.996.883.474.600, dengan realisasi sebesar 91,46 persen.
Kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi pada tahun 2021, secara global masih mempengaruhi kondisi perekonomian secara nasional dan tidak terkecuali di Kotim.
“Hal ini menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan belanja daerah tahun 2021, baik itu belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Sehingga perubahan belanja diprioritaskan untuk penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan optimalisasi pelaksanaan penyediaan jaring pengaman sosial,” terangnya. c-may