DPRD Pinta PAD dari Retribusi Parkir Dimaksimalkan

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jabiden Nadeak

SAMPIT/TABENGAN.COM-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jabiden Nadeak mengatakan jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di wilayah ini dapat dimaksimalkan.
Ia juga menyarankan, retribusi parkir saat ini harusnya memiliki regulasi yang baru dan dibuat kajian agar bagaimana retribusi parkir tidak menguap dan bisa dikelola melalui satu pintu.
Apalagi menurutnya dengan jumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang beredar di Kotim cukup banyak. Tentunya hal tersebut dapat memberi masukan yang cukup banyak untuk PAD.
“Seperti untuk keberadaan kendaraan roda 2 di Kotim yang jumlahnya bisa mencapai 200 ribuan dengan jumlah yang ada di wilayah perkebunan. Jika dikalikan Rp 100 ribu per tahun per unit maka sudah ada sekitar Rp 20 miliar yang dapat masuk dalam PAD,” ujarnya Selasa (5/4/2022).
Dia menilai bahkan PAD dari retribusi parkir tersebut bisa bertambah banyak, jika ditambah dengan kendaraan roda empat dan lainnya.
Untuk itu politisi asal partai Nasdem ini meminta instansi terkait dapat mengkaji dengan baik hal tersebut. Dengan tujuan agar pemasukan PAD Kotim dapat terus meningkat dan memberi kesejahteraan kepada masyarakat. c-may