SAMPIT/TABENGAN.COM-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto menyayangkan aksi salah seorang pedagang di objek wisata Pantai Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, yang kedapatan membuang sampah ke bibir pantai saat libur lebaran, Rabu (4/5/2022).
Aksi buang sampah ke pantai tersebut viral setelah ada pengunjung wisata ujung pandaran yang merekam video ketika pedagang tersebut membuang sampah di bibir pantai pada malam hari.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai pantai yang menjadi kebanggaan kita ini jadi kotor dan membuat wisatawan tidak mau lagi datang berkunjung. Kalau hal ini terjadi maka semua jadi rugi,” tegasnyam, Jumat (6/5/2022).
Menurut Dadang, kejadian seperti itu harus segera disikapi. Jangan sampai aksi tersebut justru dicontoh oleh orang lain yang kemudian lalu ikut-ikutan membuang sampah-sampah ke pantai. Hal ini menurutnya perlu tindakan cepat untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat, termasuk pedagang dan pengunjung untuk menjaga kebersihan Pantai Ujung Pandaran.
Pedagang juga perlu menyadari bahwa jika pantai menjadi kotor dan wisatawan enggan berkunjung, maka pedagang juga akan terkena imbasnya. Transaksi dan perputaran uang di objek wisata tersebut akan sepi.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim serta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, perlu kembali mengedukasi masyarakat di objek wisata tersebut tentang pentingnya menjaga keindahan lokasi wisata serta memberi pelayanan yang baik agar wisatawan merasa senang dan berminat kembali datang berwisata.
Sangat disayangkan jika pemerintah daerah jor-joran mengeluarkan biaya besar membenahi dan meningkatkan pariwisata namun ternyata masyarakat belum siap.
“Dukungan masyarakat di lokasi wisata sangat penting, apalagi manfaatnya nantinya juga mereka yang akan merasakannya,” terangnya. c-may