KONGRES BIASA PSSI-6 Nama Mengisi Komposisi Komite Pemilihan dan Komite Banding

TABENGAN/LIU KONGRES-Peserta Kongres Biasa Asprov PSSI Kalteng, tamu undangan dan pengurus Asprov foto bersama usai seremonial pembukaan, Senin (16/5/2022) di Royal Global.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.COM-Dalam kongres biasa Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (16/5) di Royal Global, menghasilkan sejumlah keputusan penting demi kemajuan prestasi sepakbola Bumi Tambun Bungai, antara lain mengesahkan jadwal pelaksanaan kongres luar biasa.
Anggota exco Asprov PSSI Kalteng sekaligus pimpinan sidang kongres biasa Warda Rocky M Dahan menyampaikan, anggota kongres yang hadir menyetujui untuk menyelenggarakan kongres luas biasa pada 25 Juni mendatang, agenda utamanya pemilihan ketua umum baru.
“Dalam forum ini juga disetujui bersama agenda agenda lainnya, ada juga yang tidak disetujui karena belum mengikuti mekanisme statuta sehingga sepakat untuk dibahas kembali di kongres berikutnya,” kata Warda.
Selain itu, anggota kongres juga mengesahkan statuta PSSI Kalteng 2022 dan kode pemilihan. Kemudian menyetujui jumlah komite eksekutif yang sebelumnya 7 ditambah lagi 2 menjadi 9 orang. Sementara itu agenda yang belum disetujui dalam kongres tersebut pengesahan 4 klub baru menjadi anggota. Warda mengatakan sesuai dengan mekanisme, keempat klub tersebut perlu diferivikasi layak atau tidak, setelah itu dibawa kedalam rapat exco penerimaan anggota baru, kemudian disahkan di kongres.
Ketua panitia pelaksana, Sigit Wido menambahkan kongres biasa merupakan amanat dari statuta PSSI yang wajib diselenggarakan sebelum melaksanakan kongres luar biasa 30 hari kemudian. Dalam kongres biasa akan disepakati siapa saja yang mengisi komite pemilihan dan komite banding. Berdasarkan statuta masing-masing komite diisi 3 orang, dengan komposisi ketua, wakil ketua dan satu orang anggota.
“Peserta kongres yang hadir terdiri dari 13 Askab dan 1 Askot PSSI dan klub sepakbola amatir dan profesional menyepakati nama-nama yang diusulkan untuk mengisi komite banding dan komite pemilihan sebanyak 6 orang,” kata Sigit.
Tiga orang komite pemilihan terdiri dari M Rizal (ketua), U.Z Mikdar (wakil ketua) dan Nenie A. Lambung sebagai anggota. Sementara itu komite banding Rio Denamore Dau, SH (ketua), Erlan Audri SH (Wakil Ketua) dan Mery Anita (Anggota). Berdasarkan statuta orang yang mengisi komite pemilihan dan banding merupakan independen, bukan dari pengurus klub sepakbola, pengurus Asprov PSSI maupun Askab dan Askot.
Dalam kongres tersebut hadir, anggota exco PSSI Kalteng Warda Rocky, Hatir Sata Tarigan, Ida Riani, Budi Yantoro, M Yadi. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalteng, perwakilan tim Kalteng Putra. Perwakilan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Kalteng. Tokoh olahraga, pegiat olahraga dan mantan pemain sepakbola dan ketua Asprov PSSI Kalteng Leonard S. Ampung, sekretaris H. Elbadi Fardian dan wakil ketua Ardayan Tanggar, bersama seluruh jajaran pengurusnya. yml