KUALA KAPUAS/TABENGAN.COM– Akibat kesal karena kerap di-bully rekannya dengan sebutan nama binatang, yang kemudian mengamuk tanpa sebab dengan mencoba menganiaya siapa saja yang lewat jalan tersebut, Al (28) warga Jalan Lintas Timpah-Pujon Desa Penda Munte Kecamatan Kapuas Tengah, terpaksa berurusan dengan aparat Polsek Kapuas Tengah.
Pasalnya, akibat mengamuk secara membabi buta dan melakukan pemukulan kepada Rendy (18), warga Desa Masaran dengan sebatang kayu pada Minggu (15/5) sekitar pukul 21.00 WIB, korban terjatuh dan mengalami luka memar di beberapa bagian kepala. Nahasnya, setelah sempat diberikan perawatan medis, dan sempat dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, akhirnya korban mengembuskan napas terkahir.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono yang didampingi Kasatreskrim serta Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahmad Tuah saat mengelar konferensi pers, Senin (23/5), di Aula Tinggal Menteng Mapolres Kapuas menerangkan, bahwa antara keduanya sebenarnya tidak ada kaitannya dengan kekesalan pelaku.