KUALA KURUN/TABENGAN.COM– Personel Gabungan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas bersama dengan Polsek Manuhing kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo mengungkapkan, tersangka TM ditangkap di rumahnya di Jalan Negara, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas.
TM menyembunyikan barang bukti narkoba jenis sabu di kemaluannya guna mengelabui petugas kepolisian. “Tersangka TM ditangkap dengan menyimpan sabu di kemaluannya,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo, Minggu (22/5).
Lebih lanjut Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo menjelaskan, penangkapan terhadap TM dilakukan pada Kamis (19/5) pukul 01.00 WIB dini hari. Pengungkapan peredaran narkoba tersebut berdasarkan informasi dari warga. Anggota gabungan Polres Gumas bersama dengan Polsek Manuhing melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka.