REKOR MURI HUT GUMAS-Bupati Pasang Spanduk ‘Perang Terhadap Narkoba’  

TABENGAN/HENDY PASANG SPANDUK- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD melakukan pemasangan spanduk secara simbolis di titik nol, di depan Kantor Satpol PP, Senin (20/6/2022).

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID– Dalam rangka menyambut Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Gunung Mas (Gumas), diadakan kegiatan rekor MURI pemasangan spanduk yang bertuliskan perang terhadap narkoba sebanyak 5.020 buah.

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Gumas melakukan pemasangan spanduk secara simbolis di titik nol pemasangan, tepatnya di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Gumas, Senin (20/6/2022).

Spanduk-spanduk yang bertuliskan perang terhadap narkoba tersebut, dituliskan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Dayak. Pemasangan dimulai dari depan Kantor Satpol PP, di trotoar pembatas jalan sepanjang Jalan  Pangeran Diponegoro, hingga depan Hotel Zefanya Jalan Letjend Soeprapto Kuala Kurun.

“Pemasangan spanduk untuk rekor MURI ini berjumlah 5.020 buah, dengan rincian 5 ribu spanduk dalam rangka pecahkan rekor MURI dan 20 spanduknya simbol Hari Jadi Gumas yang ke-20 tahun,” jelas Jaya Monong.

Untuk penilaian spanduk tersebut, akan dilakukan pada Selasa, 21 Juni 2022, oleh tim MURI Republik Indonesia. Rencananya pada 22 Juni 2022 spanduk akan dilepaskan dan akan dibagikan ke kecamatan, desa-desa dan dinas badan yang ada di Kabupaten Gumas.

“Mari kita menjaga spanduk yang ada supaya tetap utuh tidak ada yang merusaknya. Marilah kita tetap bergandengan tangan untuk menyukseskan Hari Jadi Gunung Mas yang ke-20 tahun, dan pemecahan rekor pemasangan spanduk perang terhadap narkoba terbanyak,” tuturnya.

Orang nomor satu di Gumas itu juga mengajak semua pihak  untuk terus bergandengan tangan, saling mendukung, berjuang dengan tekad yang kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.

Pemasangan spanduk-spanduk tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Gumas dan tindak lanjut dari pemerintah sendiri, yakni bagaimana upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui pemasangan spanduk tersebut diharap dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh negara.

“Upaya kami bersama BNN dan pihak kepolisian secara perlahan akan melakukan rehab kepada pecandu narkoba, melakukan upaya-upaya pencegahan sampai upaya penindakan hukum yang tegas supaya memberikan efek jera. Saya berharap kepada bandar dan pengedar narkoba bertobatlah,” ucapnya. c-hen