Oknum Kabid DPMDSos Bartim Menyesal Lakukan Pelecehan

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.IDDugaan pelecehan terhadap calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur (Bartim), oleh oknum Kabid berisinial SN, hingga kini terus viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kalangan pegiat media sosial di salah satu grup Facebook Bartim Membangun, pelecehan tersebut masih ramai diperbincangkan, bahkan ada yang mengecam pelaku dan meminta kepala daerah bertindak tegas mencopot oknum Kabid tersebut.

Oknum berinisial SN, pejabat yang diduga melakukan pelecehan terhadap calon peserta KIP Kuliah di Kantor DPMDSos Kabupaten Bartim beberapa waktu lalu, telah mengakui perbuatannya.

“Karena laporan yang sudah disampaikan orang tua korban ke dinas dan atasan yang lain, harusnya sudah menjadi dasar untuk cepat menyelesaikan masalah ini,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya, Kamis (7/7).

Saat dikonfirmasi, Kepala DPMDSos Bartim Barnusa membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari pihak orang tua korban beberapa hari lalu.

“Si pelaku sudah minta maaf dan minta ampun kepada orang tua korban, sembari menangis menyesali perbuatannya,” ujar Barnusa, Kamis.

Barnusa menjelaskan, dugaan kronologis pelecehan yang dilakukan oknum Kabid terhadap calon peserta KIP Kuliah ini terjadi di Kantor DPMDSos Bartim, ketika ia sedang berada di Yogyakarta mengawal kontingen Pesparawi Bartim.

Dijelaskan, Senin lalu, saat kembali masuk kerja, ia baru mendapatkan kabar ketidaknyamanan ini. Sejak itu, masalahnya diproses dan kedua belah pihak sudah menyelesaikan secara kekeluargaan.

Selain mendatangi pihak keluarga korban, pelaku juga mendatangi Bupati Bartim, Sekda, Asisten dan pihak terkait lainnya untuk meminta maaf dan ampunan.
Barnusa menyayangkan atas kejadian tersebut, apa yang sudah terjadi, tentu sebagai pimpinan langsung dari oknum Kabid tersebut merasa turut bersalah. Sebab, ada proses yang seharusnya dilakukan untuk menghindari kejadian pelecehan tersebut.

Barnusa menegaskan, untuk mencegah terjadinya kasus serupa, mulai sekarang dan seterusnya, proses penerimaan peserta KIP Kuliah akan dilakukan di tempat terbuka. Tidak boleh di tempat atau ruang tertutup.
“Kita sudah memanggil yang bersangkutan dan mendengarkan pengakuannya, serta memberikan pengarahan agar prosedur pengurusan KIP Kuliah jangan lagi dilakukan di ruangan tertutup atau pintu tertutup. Juga jangan di luar jam kantor,” ucapnya.

Sekadar informasi, menurut Barnusa, saat ini peminat KIP Kuliah cukup tinggi, sehingga proses pengurusannya melampaui jam kerja kantor.

Di sisi lain, Kepala DPMDSos Bartim ini sudah mengingatkan oknum Kabid tersebut agar benar-benar mengubah perilakunya, sesuai dengan permintaan maaf yang disampaikan kepada pimpinan.

“Untuk mempertanggungjawabkan penyesalannya, itu yang saya tuntut sebagai pimpinan. Satu sisi saya harus melakukan pembinaan, tapi di sisi lain saya juga harus merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karenanya atas nama pimpinan, saya juga telah meminta maaf kepada keluarga korban, karena itu di bawah kepemimpinan saya,” ucapnya.

Sedangkan berkaitan dengan perbuatan oknum Kabib tersebut, Barnusa menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum adat tetap jalan dan berproses. Bahkan yang bersangkutan kena sanksi adat yang harus dijalaninya. c-yus