PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Gunung Mas (Gumas), Senin (18/7/2022), hari ini, menggelar aksi damai dan blokade jalan angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS), di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gumas.
Aksi yang dimulai pukul 08.00 WIB itu, juga melibatkan sejumlah Ormas Dayak dan masyarakat seperti TBBR dan lainnya. Dari surat edaran yang ada, jumlah masyarakat yang hadir sekitar 200 orang lebih, ditambah jumlah dari ormas yang juga ratusan lebih.
Menurut Koordinator Aliansi Masyarakat Gumas Yepta Diharja, aksi yang memang digerakkan oleh pihaknya dalam upaya meluruskan kembali perjanjian bersama di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, beberapa waktu lalu, yang tidak diperbolehkannya truk berkapasitas besar melewati jalan umum.
“Kita waktu itu juga memberikan toleransi bagi truk angkutan kapasitas kecil untuk lewat hingga 5 Januari 2023 mendatang. Nyatanya komitmen ini dilanggar, besok (hari ini) Senin, kami blokade angkutan PBS,” tegasnya ketika dikonfirmasi Tabengan, Minggu (17/7/2022) sore.
Bahkan, ujar Yepta, bukannya berkurang, unit-unit angkutan PBS berkapasitas besar malah semakin banyak. Menindaklanjuti itu, digelarlah aksi terkait agar dipertemukan bersama pimpinan PBS yang ada.
Namun, apabila pihak pimpinan perusahaan tidak kooperatif, pihaknya akan tetap menunggu sampai ada pertemuan bersama dengan jajaran aliansi dan pendukungnya. Intinya aksi blokade akan terus berjalan, hingga tuntutan bertemu dengan pimpinan PBS dipenuhi.
Selain itu, lanjut Yepta, juga meminta Pemkab Gumas bisa memfasillitasi kegiatan aksi di lapangan.
“Kami berharap bisa difasilitasi Pemkab setempat untuk segera bertemu dengan pimpinan PBS, agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan juga tidak memancing emosi massa,” tegas Yepta.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Gumas melalui koordinatornya memberikan batas hingga 5 Januari 2023, agar direalisasikannya jalan khusus bagi angkutan PBS. Saat itu mereka menegaskan, tidak ada lagi truk PBS yang melintas di ruas Palangka Raya-Kuala Kurun. Apabila tidak ada realisasi dan masih terus terjadi, ia tidak menjamin jika masyarakat yang nantinya akan bertindak. drn