PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Umum Fordayak Kalteng Bambang Irawan mempertanyakan hasil kesepakatan terkait perbaikan jalan Kurun-Palangka Raya, sebab masyarakat dan beberapa ormas kembali mempertanyakan jalan yang belum ada realisasi perbaikan.
Satu sisi lagi, kata Bambang, pihak Perusahaan Besar Swasta juga telah berkontribusi terkait perbaikan jalan dan diberi waktu melewati jalan sampai tahun 2023, satu sisi masyarakat bertanya realisasi PBS itu sejauh mana, apakah semua PBS sudah berkontribusi atau semua belum.
“Ini perlu transparansi dari pimpinan daerah untuk segera menyikapi, dan memberikan laporan progress perbaikan jalan, dan tentunya laporan terkait pengunaan hasil urunan PBS untuk perbaikan jalan tersebut, sejauh mana,” ungkap Bambang kepada media, Selasa, (19/7/2022).
Bambang mengingatkan, jangan sampai aksi ini mengorbankan masyarakat maupun kelompok yang merupakan masyarakat Dayak tersangkut masalah hukum, dengan melaksanakan aksi pembuatan blokade atau penyetopan kendaraan di jalan umum.
“Pimpinan daerah, maupun pihak yang telah dipercaya atau pihak ketiga, harus segera melaporkan progress sampai mana urunan dana tersebut dipergunakan. Sebab hal tersebut bentuk komitmen, yang bertujuan untuk kebaikan bersama, terutama perbaikan jalan yang dirasakan masyarakat umum,” tegas Bambang.
Ditegaskan Bambang, apabila hal ini belum ada pemecahan atau solusi, baik pihak kepala daerah, maupun pihak yang berkomitmen untuk dipercaya memperbaiki jalan, maka dengan tegas kepada owner-owner perusahaan untuk menyetop kontribusi mereka terhadap perbaikan jalan.
“Alangkah baik kontribusi tersebut dirapat ulang, bawa unsur ormas dan owner duduk bersama, perbaikan jalan tersebut kita laksanakan swakelola, dengan progress yang dipantau oleh masyarakat luas,” ungkap Bambang dengan tegas. ist