PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Kerusakan di ruas jalan yang menghubungkan Palangka Raya dengan Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mendapat sorotan dari banyak pihak. Tidak kunjung dilakukannya perbaikan, membuat masyarakat geram dan melakukan blokade jalan. Hasil negosiasi, disepakati blokade dibuka dengan sejumlah kesepakatan.
Apa yang terjadi di ruas Jalan Palangka Raya-Gumas ini, turut mendapat perhatian dari Gubernur Kalteng periode 2005-2015 Agustin Teras Narang. Menurut Teras, kondisi jalan tersebut memang selayaknya segera dilakukan perbaikan. Hanya saja, mekanisme perbaikan jalan itu yang perlu dilakukan pembahasan bersama.
Teras mencontohkan, kasus Jalur Bagendang yang setiap tahun mengalami kerusakan. Menggunakan anggaran pemerintah provinsi saja, tentu tidak akan mampu. Sebab itu, solusi bagi semua pihak adalah gotong royong. Siapa saja yang berada di ruas Jalan Bagendang dilibatkan untuk bersama melakukan perbaikan.
Ada sejumlah elemen, jelas Teras, yang diberikan tanggung jawab untuk bersama melakukan perbaikan. Pemerintah daerah adalah yang utama. Berbicara pemerintah daerah, ada 3 pemerintahan daerah yang ambil bagian. Mulai dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Seruyan. Sisanya adalah perusahaan besar swasta (PBS).
“Sederhananya, waktu itu ada 3 ruas jalannya dibagi 3 tanggung jawab. Pertama Pemerintah Provinsi, kemudian Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pemerintah Kabupaten Seruyan, dan terakhir PBS, dengan koordinator penguasa pelabuhan. Metode ini sedikit banyak mampu memperbaiki Jalan Bagendang karena bersifat gotong royong,” kata Teras, saat diminta solusi dalam menyikapi kondisi Jalan Palangka Raya-Gumas agar dapat diperbaiki segera, Kamis (21/7/2022).
Menurut Senator Kalteng ini, apabila hal yang sama dilakukan untuk memperbaiki Jalan Palangka Raya-Gumas, maka akan dapat terselesaikan dengan baik. Bagaimana pun, jalan menjadi urat nadi penghubung satu daerah dengan daerah lainnya. Sebab itu, dia mengajak semua duduk bersama, melakukan pembahasan bersama untuk mendapatkan solusi terbaik.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini berharap, semua pihak, dan para pemangku kepentingan agar duduk bersama guna mencari solusi yang terbaik. Sehingga tidak merugikan pihak tertentu. Pemerintah, masyarakat dan pengusaha terkait harus duduk bersama guna membicarakan upaya yang terbaik dalam penyelesaian masalah infrastruktur tersebut.
Tidak akan ada kesulitan, manakala ada rasa kebersamaan. Apalagi kebersamaan yang didasarkan pada saling menguntungkan dan menyejahterakan semua pihak. Memang tidak mudah, tetapi harus terus dilakukan solusinya. ded