SAMPIT/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mengancam akan menutup jalan perkotaan untuk kendaraan berat maupun truk bermuatan melebihi kapasitas.
Keputusan tersebut akan diambil jika sejumlah perusahaan yang diminta melakukan perbaikan di Jalan Muhammad Hatta atau Lingkar Selatan tidak ikut melakukan penanganan di jalan tersebut.
Hal itu ditegaskan Asisten II Setda Kotim Alang Arianto ketika memimpin rapat yang digelar oleh pemerintah daerah dengan seluruh pimpinan perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di Kotim, di aula lantai II Setda Kotim, Selasa (26/7).
Dalam rapat tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kotim seperti Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar dan lainnya.
“Jika hal ini (penanganan) Jalan Lingkar Selatan tidak ada kesepakatan, maka kita akan tutup jalan masuk kota, terkecuali untuk angkutan sembako,” tegasnya.
Menurut Alang, keputusan tersebut diambil karena kondisi jalan di perkotaan yang semakin hari semakin rusak akibat terus-menerus dilewati kendaraan dengan muatan yang melebihi kapasitas 8 ton. Ditambah lagi kondisi jalan yang rawan terjadi kecelakaan karena banyaknya masuk kendaraan berat dan juga truk-truk bermuatan.
Sementara Jalan Lingkar Selatan yang diperuntukkan bagi kendaraan berat dan truk bermuatan tidak bisa dilewati karena kondisinya sangat rusak parah dan berbahaya bagi para pengguna jalan tersebut.
Alang menerangkan, besaran dana yang diperlukan untuk melakukan perbaikan di Jalan Lingkar Selatan diperkirakan mencapai Rp4,7 miliar. Jika dibagi sama rata dengan jumlah PBS di Kotim yang berjumlah 52 perusahaan, maka setiap perusahaan diperkirakan perlu mengumpulkan dana sekitar Rp67 juta.
Pihak perusahaan, lanjut Alang, cukup mengumpulkan dana untuk pembelian material keperluan perbaikan jalan, sementara untuk operator dan alat beratnya akan disediakan oleh pemerintah daerah.
“Namun, dalam rapat ini kita belum menemukan titik temu karena pihak perusahaan beralasan mereka harus melaporkan hal ini lebih dahulu kepada pimpinan yang ada di Jakarta, sehingga kita masih menunggu keputusan mereka,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang turut andil melakukan penanganan dan perusahaan yang mangkir.
Untuk perusahaan yang mangkir, ia berjanji akan mengawal agar pemerintah daerah memberikan sanksi seperti dengan tidak memberikan izin operasional hingga melarang pengiriman untuk CPO milik perusahaan.
“Tentu kami akan mengawal perusahaan yang berkontribusi dan mana yang tidak. Untuk itu saya minta nanti perusahaannya dapat diinventarisir,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Bima Santoso menambahkan, penanganan Jalan Lingkar Selatan harus segera dilaksanakan. Jangan sampai nantinya malah masyarakat yang turun ke lapangan untuk memortal jalan.
Apalagi ancaman tersebut, sudah kerap kali didapatkannya dari masyarakat pengguna jalan yang mengeluhkan kondisi jalan perkotaan yang rusak karena kendaraan bermuatan masuk dalam kota.
“Kita tidak ingin hal ini terjadi karena tentu akan melumpuhkan dunia perekonomian Kotim. Untuk itu, saya harap semua perusahaan dapat bergotong royong melakukan penanganan ini,” ucapnya. c-may