Blokade Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya Dibuka, Pos Jaga Tetap Ada

TABENGAN/HENDY ORASI- Yepta Diharjda bersama Ormas pendukung saat melakukan orasi pada aksi pemblokadean jalan di Desa Dahian Tambuk, Mihing Raya, Gunung Mas.INSET Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah SIK

KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID– Aksi blokade jalan yang dilakukan Aliansi Masyarakat Gunung Mas bersama dengan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) pendukung beberapa waktu lalu di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, kini mulai dibuka.

“Meski aksi blokade sudah dibuka, tetapi pos penjagaan masyarakat masih tetap diberlakukan secara bergantian tiap malam,” kata Yepta Diharjda, Ketua Aliansi Masyarakat Gunung Mas, Rabu (3/8/2022).

Pembukaan blokade jalan dilakukan setelah pertemuan Aliansi Masyarakat Gunung Mas bersama dengan Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah SIK di Desa Dahian Tambuk mencapai 3 kesepakatan.

Kesepakatan tersebut, Kapolres Gunung Mas bersedia memfasilitasi pertemuan masyarakat, pemerintah dan PBS secepatnya. Sebelum pertemuan terealisasi, Kapolres Gunung Mas menjamin truk berkapasitas besar milik perkebunan dan pertambangan tidak melewati jalan umum. Untuk truk sektor kehutanan hanya diizinkan 1 truk dalam 1 hari beroperasional.

Yepta berharap kesepakatan yang telah dibuat antara Aliansi Masyarakat Gunung Mas dan pihak kepolisian agar segera direalisasikan, sehingga kesepakatan masyarakat dengan pemerintah dan perusahaan besar swasta (PBS) dapat segera terselesaikan dan tidak merugikan salah satu pihak.

Menurut dia, masyarakat Kabupaten Gunung Mas tidak anti terhadap investasi yang ada, namun dengan catatan harus masuk berinvestasi berdasarkan aturan dan norma-norma yang berlaku di daerah. Tujuannya agar sasaran pembangunan daerah hasil dari investasi bisa tepat sasaran dan dapat dinikmati serta mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Saya pribadi sangat berharap Kapolres sesegera mungkin memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, pemerintah dan PBS agar tercapai mufakat bersama demi kebaikan bersama pula, tanpa harus merugikan salah satu pihak,” harapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas mengungkapkan, sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Gunung Mas dalam memblokade jalan.

Selain itu, ia juga berharap agar kesepakatan yang telah dibuat antara masyarakat Gunung Mas bersama Kapolres Gunung Mas dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat mendapatkan kembali apa yang menjadi haknya dalam penggunaan jalan.

“Kita sangat mendukung aksi masyarakat yang memblokade jalan dalam menuntut haknya atas ruas jalan umum tersebut. Semoga Kapolres Gunung Mas dapat segera merealisasikan apa yang telah disepakati di Desa Dahian Tambuk tersebut,” ujar Untung. c-hen