Penyidik Kejati Kalteng Geledah Dinkes Barsel

ISTIMEWA MENGGELEDAH- Penyidik Kejati Kalteng saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Kabupaten Barsel, Jumat (19/8).

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Para Pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dihebohkan kedatangan rombongan Penyidik  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (19/8). Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Prin-584/O.2.5/Fd.1/08/2022 tertanggal 18 Agustus 2022, Tim Jaksa Penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan di Kantor Dinkes Barsel.

“Tindakan penggeledahan ini dilakukan tim penyidik untuk mencari barang bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan T.A 2020 s/d 2021,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra.
Penyidik menggeledah sejumlah ruangan Dinkes Barsel kemudian membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen serta barang elektronik yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut untuk kepentingan penyidikan.

“Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022,” imbuh Dodik.

Sebelumnya, Penyidik Kejati Kalteng telah menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinkes Barsel tahun anggaran 2020 sampai dengan 2021 ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Prin – 05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Barito Selatan drg Daryomo Sukiestomo, ketika dikonfirmasi Tabengan, mengatakan bahwa intinya ini masih dalam tahap pemeriksaan administrasi.

“Saya juga belum tahu substansinya apa, Jadi kita tunggu saja ya,” kata drg Daryomo. dre/c-dan