PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Polres Kotawaringin Barat telah menetapkan 4 orang pemain dan 1 official klub Presekon Kondang Kecamatan Kotawaringin Lama, sebagai tersangka akibat melakukan kekerasan terhadap dua orang pemain RSSI, saat turnamen sepak bola dalam rangka memperingati HUT Kotaringin ke-419 dan HUT RI ke-77, Selasa (16/8) pukul 16.00 WIB. Akibat pengeroyokan itu, salah satunya pemain RSSI sempat koma.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Jumat (26/8) mengatakan, pemain dan official Persekon Kondang yang ditahan, Bobby (27), M Joni (26), Alan (28), Mawar (21), dan Irwansyah (32). Korban pengeroyokan, Luther Fernando Arumi dan Muhammad Egi Saputra, adalah pemain RSSI. Muhammad Egi Saputra sempat berada di rumah sakit dan dilakukan perawatan beberapa hari.
Pertandingan antara Presekon dan RSSI berlangsung di lapangan sepak bola Karya Jaya, Jalan Pangkalan Muntai, Kecamatan Kotawaringin Lama. Setelah 15 menit pertandingan, terjadilah cekcok antara kedua pemain.