Banyak Keluhan, KPU Buka Gerai Cek DPS

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palangka Raya mengakui banyak laporan warga yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sejumlah langkah dilakukan KPU untuk memastikan warga masuk daftar DPS, sebelum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Salah satu langkah itu di antaranya dengan membuka gerai informasi pengecekan DPS di beberapa titik seperti Hypermart, Pasar Rajawali, CFD Bundaran Besar, Taman Pasok Kameloh dan Puskesmas.

“Kita memang masih menemui adanya warga yang belum terdaftar di DPS. Untuk itu langkah selanjutnya adalah warga diminta melakukan pengecekan melalui online maupun gerai yang dibuka oleh KPU,” kata Komisioner KPU, Wawan Wiraatmaja, Rabu (11/4) siang.

Sejauh ini melalui laporan online, sudah ada 100 warga yang melapor belum terdaftar di DPS, sisanya ketika berada di lapangan. Menindaklanjuti laporan, saat ini PPS dan PPK melakukan pengecekan dan verifikasi guna memasukkan ke DPS.

“Memang dalam laporan sudah tercoklit namun tidak terdaftar. Entah kesalahan pengetikan, saat ini masih dalam perbaikan. Karenanya DPS kita umumkan untuk dilakukan pemeriksaan bersama. Selama ada laporan, maka akan kita tindaklanjuti,” terangnya.

Wawan menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dukcapil Palangka Raya terkait adanya 15.268 pemilih Belum Memenuhi Syarat (BMS) ketika dilakukan penetapan DPS beberapa waktu lalu. Hasilnya, Dukcapil mengeluarkan pernyataan jika sebanyak 12.276 warga telah terdaftar di database kependudukan.

Sedangkan sisanya sebanyak 2.992 warga harus kembali diproses identitas kependudukannya.

“Selama mereka bisa melakukan pengurusan KTP, maka bisa menggunakan hak pilihnya. Penelusuran masih kita lakukan bersama Dukcapil,” aku Wawan.

Adapun tahapan selanjutnya yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan yakni penetapan DPT pada 13 April hingga paling akhir 19 April. Ketika DPT sudah ditetapkan, maka tidak akan bisa diubah.

“Proses rekapitulasi masih dilakukan di tingkat PPS dan PPK,” ungkapnya. fwa