PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tetap akan melanjutkan pembangunan jembatan Cable Stayed diatas sungai Arut, namun demikian menunggu hasil kajian atas disain dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia.
Kepala Dinas PUPR Kobar Hasyim Mualim melalui Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kobar Herto menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu hasil kajian atas kelaikan disain dari Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
“Setelah ada sertifikasi atas kelayakan disain jembatan Cable Stayed tersebut, baru kita bisa menghitung ulang berapa besar anggaran yang di butuhkan, saat ini kami masih menunggu hasil kajian disain apakah layak atau tidak, karena jembatan yang akan kita bangun itu type B,” kata Herto, Kamis (15/9).
Menurutnya, jembatan yang ada saat ini type C, sementara penggunaannya bukan saja untuk keperluan antar Kecamatan atau Kabupaten, melainkan antar Propinsi. Saat ini kondisi jembatan yang melintang di atas sungai Arut tersebut sudah sangat mendesak harus di ganti, mengingat mobilitas sudah sangat meningkat.
“Kita ketahui bersama bersama, bahwa kondisi jembatan sungai Arut itu type C yang mampu menopang kendaraan dengan kapasitas 8 ton maksimal kondisi normal, tetapi karena mobilitas sangat meningkat, kendaraan yang melintas pun melebihi tonase, ini sangat membahayakan,” ujar Herto.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya pun telah menyampaikan surat kepada Dinas Perhubungan Kobar untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di jembatan tersebut. Hal ini untuk menghindari kemacetan dan menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
“Pemerintah daerah Kobar sangat serius dalam peningkatan infrastruktur seperti jembatan Cable Stayed ini, karena ini sebagai penunjang perkembangan ekonomi, dimana keseriusan itu telah di lakukan berbagai kajian dan proses pembangunan awal di tahun 2015,” ujar Herto.
Dimana menurutnya, mulai tahun 2015 hingga tahun 2021, tahapan pembangunan jembatan Cable Stayed telah menelan anggaran sebesar Rp36 miliar. Namun untuk kelanjutannya menunggu hasil sertifikasi dari KKJTJ. (yulia)