e KTP Jadi Perhatian Kalangan Dewan

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Kalangan DPRD Provinsi menanggapi secara serius, persoalan e KTP saat ini. Pihaknya berharap pelaksanaan itu dapat segera dituntaskan dalam waktu dekat ini apalagi menjelang pelaksanaan pilkada serentak.

Menurut Sekretaris Komisi A H Jubair Arifin, sebelumnya pihaknya sempat berkunjung ke Dukcapil di Kemendagri belum lama ini. Dari pantauan itu dapat disimpulkan bahwa tidak ada lagi istilah blanko kosong untuk daerah.

“Tidak ada alasan untuk itu, dan blanko sebenarnya sudah siap berapapun dan kapanpun,” ujarnya kepada awak media, Rabu (11/4).

Memang yang jadi permasalahan saat ini adalah, kurang optimalnya jaringan di daerah tertentu. Lalu ada juga problema alat perekaman yang terkadang hanya mampu mencetak di bawah 100 lembar. Bahkan beberapa di antaranya mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada kinerja dan penerbitan kartu identitas tersebut.

Memang, bisa dikatakan pelaksanaanya sudah hampir mencapai finalisasi. Bahkan hanya ada beberapa daerah saja di Kalteng yang belum maksimal, sementara lainnya sudah diatas 90 persen.

Problema itu tampaknya juga mendapat tanggapan dari anggota Komisi A DR P Lantas Sinaga.

Dirinya berharap agar jajaran di wilayah itu juga bisa melaksanakan jemput bola agar tercapainya target e KTP. Apalagi saat ini mendekat agenda pilkada serentak yang dimulai beberapa waktu ke depan.

Dikatakannya, penggunaan kartu identitas sendiri sangat penting dalam pesta demokrasi itu, dan diwajibkan. Jangan sampai akibat tidak tercapainya target dan masih banyak yang belum memiliki instrument itu malah tidak bisa mengikuti pilkada tersebut.

“Ini jangan sampai terjadi. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak pilihnya hanya karena belum memiliki e KTP dikarenakan penerbitannya belum selesai,” tegas Wakil Ketua FKUB Kalteng itu.

Untuk itu dirinya mengimbau agar unsur terkait, bisa mengakomodir jajaran di daerah dalam mengoptimalkan target setempat.

Artinya apabila kekurangan sarana atau ada kendala, segera lakukan pembenahan. Jangan sampai muncul permasalahan, yang akhirnya malah dibiarkan berlarut-larut. Pihaknya menginginkan e KTP bisa mencapai target dan sampai ditangan masyarakat untuk bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Selain itu, dirinya juga menyarankan agar para pemula, bisa ditanggulangi dengan kartu sementara. Intinya bagi mereka yang baru menginjak 17 tahun (usia wajib memiliki kartu identitas) bisa dibuatkan item semacam itu demi ikut serta dalam Pilkada.

Kemudian para pemilih pemula atau muda, diberikan kartu spesial atau khusus yang digunakan dalam pemilu. Hal itu dimanfaatkan sebelum para pemula itu, menggunakan KTP resmi atau elektronik.

Agar searah dengan konsep positif itu, maka dirinya mengimbau kepada Dukcapil Provinsi untuk berkoordinasi dengan jajaran kota/kabupaten, untuk mempercepat/ menyelesaikan pembuatan e KTP. drn