Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Rudianur mengingatkan lagi bagaimana pentingnya komunikasi dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah ini.
Hal itu, ujarnya, dilakukan supaya terlihat dan lebih terasa rasa saling peduli PBS dengan daerah ini. Apalagi, menurutnya, Kotim sudah memiliki Peraturan Daerah tentang CSR Nomor 21 tahun 2012 dan ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati CSR Nomor 27 tahun 2014.
“Sehingga ada payung hukum pemerintah daerah untuk PBS yang ada agar lebih maksimal dalam rangka bersama membangun
Kotim yang kita cintai ini,” ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Selain itu, menurut politisi asal Partai Golkar ini, hal ini tentu akan mengurangi beban anggaran daerah. Sebab dengan melalui program CSR dapat membantu berbagai program pemerintah. Salah satunya mengurangi angka stunting yang mungkin ditemukan di sekitar perusahaan. Dengan memberikan bantuan gizi bagi ibu hamil dan balita serta program pengembangan SDM sekitar PBS.
“Misalnya peningkatan kapasitas, keahlian tenaga kerja bagi warga sekitar, sehingga warga dapat bekerja di sekitar PBS dengan keahlian yang dimiliki serta optimalisasi program pendidikan berupa beasiswa bagi warga,” sarannya.
Dengan itu, kata Rudianur, hal ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan program prioritas pembangunan SDM di Kotim. Tentunya tak lepas didorong dengan semangat partisipasi dan gotong royong dari semua pihak. (C-May)