Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Badriansyah
SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendukung dengan diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang keolahragaan.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Badriansyah mengatakan, ranperda tentang keolahragaan sangat penting dibuat. Mengingat urgensi atau keolahragaan bagi masyarakat sangat penting baik bagi kesehatan maupun bagi upaya menghasilkan manusia pembangunan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pembangunan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang keolahragaan.
“Berdasarkan undang-undang tersebut harus membuat kebijakan-kebijakan dalam mengembangkan kegiatan keolahragaan di daerah. Sehingga harus membentuk peraturan daerah sebagai dasar dan pedoman dalam pengembangan olahraga di daerah,” ujarnya, Jumat (7/10/2022).
Dalam pembentukan peraturan daerah tersebut, katanya, maka harus dikaji peraturan perundang-undangan terkait yang mengatur sebagai dasar hukum, dasar kewenangan dan substansi materi muatan sehingga selain sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah juga agar tidak terjadi tumpang tindih dalam peraturan yang mengatur tentang keolahragaan.
Fraksi PDI Perjuangan,menurutnya, berharap peraturan daerah ini dibentuk dalam rangka memberikan arah landasan dan kepastian hukum kepasa semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah. Secara terpadu dan berkelanjutan dan diharapkan pula dalam ranperda keolahragaan diatur ketentuan yang cukup mendasar untuk mendorong pencapaian visi dan misi serta tujuan pembangunan keolahragaan antara lain pemantapan koordinasi lintas sektor baik horizontal maupun vertikal.
“Berikut pula sistem perencanaan yang terpadu, terukur, efektif dan efisien pembangunan, sentra pembinaan dan pengembangan olahraga dan jaminan kepastian pendanaan penyelenggaraan keolahragaan di daerah khususnya di kabupaten Kotim,” tandasnya. (C-May)