SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Abadi mempertanyakan tindaklanjut rekomendasi DPRD ke Bupati Kotim terhadap pejabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Diana Setiawan.
“Saya atas nama Badan Kehormatan DPRD Kotim mendesak tiga pimpinan DPRD Kotim untuk menyikapi rekomendasi DPRD Kotim yang tidak dilaksanakan sampai saat ini yakni mengenai pencopotan pejabat Pemkab Kotim yang sudah disepakati beberapa waktu lalu dalam forum resmi,” ujar Abadi, Kamis (13/10/2022).
Abadi menyebutkan, desakan tersebut merupakan bentuk dan upaya untuk menjaga kehormatan lembaga itu sendiri. Ada sekitar 40 wakil rakyat dan ratusan ribu masyarakat yang diwakilinya tersebut. Sehingga marwah lembaga itu tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Ini saya lakukan demi penegakan harkat dan martabat lembaga kita ini. supaya kedepannya rekomendasi kita itu tidak hanya jadi bungkus kacang saja oleh siapapun,” tegasnya.
Menurut Abadi, sudah terhitung lebih dari 6 bulan ini rekomendasi pencopotan itu tidak belum ditindak lanjuti. Hal ini sama halnya nasibnya dengan rekomendasi dewan yang sebelum dan kemudian.
“Kesimpulannya jika rekomendasi ini tidak dilaksanakan bahwa kekuatan politik lembaga ini dengan seluruh partainya tidak bisa brbuat apa-apa. Dimana kehormatan sebagai lembaga terhormat itu,”tegasnya. (C-May)