DPRD Sarankan Bentuk Tim Khusus Awasi BBM Bersubsidi

Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar mengusulkan kepada Pemerintah Daerah, untuk membentuk Satuan Tugas Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM).  Hal ini dilakukan untuk mencegah dan menindak penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi.

“Kami menyarankan agar pembentukan tim khusus untuk pengawasan dari DPRD, Kepolisian, TNI, Kejaksaan juga Pertamina dan sub bidang lainnya. Ini harus disepakati karena perlu ada kolaborasi dan perlu adanya sinergitas kita semua,” katanya, Minggu (16/10/2022).

Menurutnya, kolaborasi diperlukan karena Pertamina mengaku hanya memiliki kewenangan pengawas di areal SPBU. Sedangkan di luar areal SPBU, pengawasannya menjadi wewenang Kepolisian, Dinas Perhubungan dan pemerintah daerah.

Untuk itu Kurniawan mengusulkan, tim khusus tersebut dibentuk dengan melibatkan banyak instansi terkait. Tujuannya agar pengawasan bisa dilakukan banyak pihak sehingga potensi kecurangan semakin kecil.

“Kalau hanya satu atau dua instansi yang melaksanakan maka sangat sulit. Tetapi kalau tiga hingga lima instansi yang melakukan pengawasan bersama maka akan kesulitan bermain mata. Kami di komisi IV juga siap terlibat dalam hal ini,” ujar politisi asal PAN ini.

Kurniawan juga menyoroti sikap Dinas Perhubungan yang selama ini mengeluhkan soal tidak ada anggaran untuk melaksanakan pengawasan secara optimal. Menurutnya, hal itu sebenarnya ada solusi jika memang benar-benar ingin menjalankannya.

“Jangan sampai bilang tidak ada anggarannya. Karena kami sudah berkonsultasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kementerian Perhubungan. Bahkan dari Kementerian Perhubungan pun siap kalau diundang ke sini, kalau perlu semacam regulasi yang jelas kami sudah koordinasi dan saya ada kontak mereka. Mereka sudah siap,” jelasnya.

Kurniawan menegaskan, kondisi yang terjadi saat ini adalah ketidakadilan pembagian kuota. Pengaturan diduga dilakukan oleh oknum tertentu sehingga mereka yang mendapat kuota maka akan bisa masuk ke SPBU, sedangkan yang tidak punya kuota harus antre lama. (C-May)