DPRD Upayakan Tutup Potensi Penyebaran Paham LGBT

TOLAK LGBT-Anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah ketika menyampaikan materi. (MAYA SELVIANI)

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur  Riskon Fabiansyah mengatakan, pihaknya  terus berupaya agar paham atau perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT tidak tumbuh dan berakar di wilayah ini, dan terutama di kalangan pelajar Kotim.

“LGBT harus dijauhi karena tidak sesuai dengan norma kita di semua agama juga tidak ada yang mengajarkan paham dan perilaku LGBT,” tegasnya, Senin (17/10/2022).

Hal itu disampaikannya di hadapan puluhan pelajar SMAN 1 Sampit saat menjadi narasumber sosialisasi bahaya pergaulan bebas. Sosialisasi ini merupakan kerja sama Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, dengan LSM Lentera Kartini dan SMAN 1 Sampit.

Riskon mengaku sangat serius menyikapi munculnya kelompok LGBT. Dia khawatir perilaku menyimpang itu menyebar secara masif dan membawa pengaruh buruk terhadap generasi muda di daerah ini.

Padahal, menurutnya, generasi muda saat ini merupakan generasi penerus yang diharapkan menjadi pemimpin pada era Indonesia Emas tahun 2035 mendatang. Semua pihak harus peduli melindungi generasi muda dari dampak negatif pergaulan bebas, khususnya LGBT.

Dikatakanya bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk memberi pemahaman dan pengetahuan sehingga generasi muda terhindari LGBT. Legislator yang pernah dinobatkan sebagai Pemuda Pelopor ini mengingatkan agar remaja menjauhi perilaku LGBT, bukan malah penasaran ikut bergabung dengan komunitas tersebut.

“Undang-Undang perkawinan di Indonesia hanya mengakui laki-laki dengan perempuan, bukan sesama jenis. Mudah-mudahan peraturan di tingkat pusat itu juga tidak pernah diubah. Kotim jangan sampai dikotori pergaulan yang menjauhi kodrat seperti LGBT. Jangan menyakiti hati orang tua karena menjadi LGBT,” pesannya.

Sementara itu Sekretaris LSM Lentera Kartini, Fifit Novita Handayani tidak menampik bahwa komunitas LGBT itu ada. Untuk itu generasi muda perlu diberi pemahaman dan dibentengi dari LGBT yang secara jelas melanggar norma di masyarakat, agama dan hukum. (C-May)