*Dalam Waktu 14 Hari Bangkai Kapal Akan Dievakuasi
PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Pasca karamnya KM. Satya Kencana III di dermaga Pelabuhan Panglima Utar Kumai, PT Dharma Lautan Utama (DLU) akan bertanggung penuh atas peristiwa tersebut, dan untuk bangkai kapal akan dievakuasi dalam waktu dekat paling lambat 14 hari kedepan.
Hal tersebut disampaikan oleh Rahmatika Ardianto, ST Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama saat menggelar press rilis, dalam kegiatan tersebut di hadiri juga Kepala DLU Cabang Kumai Agus Supriyanto.
“Manajemen PT DLU akan bertanggung jawab penuh atas kejadian kecelakaan tersebut, sebagai bentuk tanggung jawab kami pasca karamnya KM Satya Kencana III yang terjadi pada hari Rabu (19/10), kami meminta Perwakilan kami di sini untuk mengurus asuransi Jasa Rahardja bagi kendaraan yang saat ini berada di dalam kapal yang karam,” kata Rahmatika.
Lanjutnya, selain mendapatkan klaim dari asuransi, PT DLU juga akan memberikan bantuan sebesar 60 persen dari jumlah klaim asuransi tersebut.
“Seluruh kru kapal yang di bantu oleh steakholder yang ada di Pelabuhan Panglima Utar Kumai ini, telah berusaha keras untuk meminimalisir agar tidak terjadi korban jiwa, dan Kami sangat bersyukur dalam kecelakaan ini tidak ada korban jiwa,” ujar Rahmatika.
Dijelaskan juga, bahwa KM Satya Kencana III masih laik sebab pada bulan Agustus 2022 telah docking dan telah mendapatkan sertifikat laik berlayar, bahkan jumlah manifes yang diangkut baik penumpang maupun kapal, masih di bawah kapasitas, dalam arti bukan overload.
“KM Satya Kencana III ini berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada hari Senin (17/10) pukul 21.45 WIB, dengan membawa penumpang sebanyak 289 jiwa, dan kendaraan yang di angkut pun tidak melebihi kapasitas,” ujar Rahmatika.
“Untuk penyebab kecelakaan itu kami menunggu hasil investigasi dari KNKT, sebab yang berhak memberikan keterangan penyebabnya ada yang berwenang, kami menyerahkan sepenuhnya kepada tim, ternasuk untuk evakuasi bangkai kapal kami telah menunjuk vendor yang memiliki peralatan terbaik,” imbuhnya.
Untuk evakuasi bangkai kapal, setelah di lakukan pemeriksaan, paling lambat 14 hari pasca kejadian, bangkai kapal ini sudah di evakuasi sehingga jalur pelayaran bisa kembali normal. (yulia)