Niat Aniaya Rekan, Tewas oleh Senjata Sendiri

TERSANGKA– Polisi menggiring tersangka kasus pembunuhan di Sei Daha, Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Telawang, Kapuas. TABENGAN/YULIANSYAH

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID– Senjata makan tuan. Inilah pribahasa yang pantas dikatakan untuk Andrianto. Niat hati menganiaya rekan kerjanya berinisial  IU (26), warga Desa Tumbang Puroh Kecamatan Kapuas Hulu, namun faktanya justru  berbalik. Karena mendapatkan perlawanan, Andrianto malah tewas akibat senjata tajam yang dibawanya sendiri.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto dan Kapolsek Kapuas Hulu Iptu Deby dalam rilis DI Aula Mapolres Kapuas, Jumat (28/10), mengatakan kejadian penganiayaan  terjadi pada Senin (24/10), di Sei Daha Desa Tumbang Tihis, Kecamatan Mandau Telawang.

Kronologinya, sekitar pukul 20.90 WIB korban mengajak pelaku untuk mendatangi sebuah pondok yang ada dekat areal kerja mereka. Saat diperjalanan, pelaku merasa curiga karena korban yang membawa senjata tajam  menyuruhnya untuk berjalan terlebih dahulu. Benar saja, sebelum sampai di pondok, pelaku melihat korban mencoba mengayunkan senjata tajamnya ke arah tubuhnya.

Melihat hal tersebut, pelaku refleks menghindar dan berupaya melakukan perlawanan dengan  menendang perut korban  hingga terjatuh. Senjata tajamnya jenis Mandau terlepas dari tangan korban. Melihat hal tersebut, pelaku mencoba mengambil Mandau dan secara langsung menebaskannya ke tubuh korban beberapa kali di bahu bagian belakang, kepala sebelah kiri dan tangan. Walaupun sempat melawan, namun karena sudah banyak mengeluarkan darah, korban terjatuh ke dalam kubangan air.