Pukul 6 Pagi, Jalan Palangka Raya-Gumas Ditutup

Ketua Umum Fordayak-KT Bambang Irawan

+5 PBS Belum Bayar Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, menyambut baik langkah tegas Bupati Gunung Mas dengan melakukan penutupan akses jalan bagi perusahaan besar swasta (PBS), akibat dari 5 perusahaan yang belum membayarkan DP sebesar 50 persen. Namun, harus pula menjadi perhatian bahwa ada perusahaan yang sudah membayar DP 50 persen itu. Perusahaan yang sudah membayar DP 50 persen, siap membayar sisanya sehingga menjadi 100 persen, namun kasih menunggu invoice dari kontraktor yang belum diterbitkan.

Pihak kontraktor, lanjut Bambang, tidak mau menerbitkan invoice karena masih terdapat perusahaan yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya. Atas kondisi tersebut, Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya S Monong, mengambil langkah tegas dengan menutup akses bagi seluruh PBS sejak pukul 06.00 wib sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Lokasi penutupan, kata Bambang, dijaga oleh Satpol PP Kabupaten Gunung Mas atas perintah bupati. Tentu, ada pengawalan dari pihak kepolisian juga tentunya. Akses bagi masyarakat tetap berjalan normal, karena penutuoan hanya bagi angkutan PBS saja.

Sebelumnya beredar info dari whatsapp bahwa Dishub Kabupaten Gunung Mas akan melakukan penutupan jalan lintas Kurun Palangka Raya khusus untuk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) Rabu (02/11/22) pukul 06:00 WIB sampai batas waktu yang tidak di tentukan.

Rencana penutupan tersebut informasinya termuat dari hasil rapat PBS bersama Pemda kabupaten Gunung Mas di Hotel Aquila Palangka Raya, Jalan Adonis Samad Selasa 1 Oktober 2022, di antaranya

  1. Bahwa kontraktor yang mengerjakan jalan, yaitu PT. Palampang Tarung dan PT. Sangga buana melaporkan sampai saat ini tidak semua perusahaan membayar DP 50% dari kesepakatan di kontrak, sehingga secara pendanaan tidak mencukupi untuk pekerjaan tahap awal.
  2. Kontraktor tidak mengeluarkan invoice utk tahap pekerjaan selanjutnya, sebelum memastikan DP semua terbayar.
  3. Penjelasan koordinator konsorsium PBS, bahwa PBS menunggu invoice juga dari kontraktor,
  4. Bupati menilai dengan kondisi tersebut, semua pihak tidak serius dalam menjalankan komitmen perbaikan jalan.
  5. Bupati marah, dan menyatakan bahwa jalan angkutan untuk PBS kembali di tutup sejak tanggal 2 November 2022, pukul 6.00 WIB.
  6. Bupati langsung meninggalkan tempat rapat, sebelumnya menyatakan bahwa agar PBS melakukan koordinasi lagi.ded