KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID – Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya S Monong, tidak bisa lagi menahan luapan emosi atas sikap dan ulah Perusahaan Besar Swasta (PBS), dalam hal komitmen mendukung perbaikan jalan Palangka Raya-Gunung Mas (Gumas).
Jaya S Monong dengan tegas menutup kembali ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun bagi perusahaan besar swasta (PBS) yang melintasi ruas jalan tersebut pada Selasa (2/11) pagi, karena PBS tidak komitmen atas kesepakatan yang telah dibuat.
Hal tersebut sebelumnya diungkapkan Jaya dalam pertemuan yang dihadiri pejabat Gunung Mas, stakeholder, pihak perusahaan dan kontraktor yang mengerjakan ruas jalan tersebut di salah satu ruang pertemuan hotel di Palangka Raya, Selasa (1/11).
“Saya sebagai Bupati Gunung Mas menutup kembali ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun bagi PBS, karena tidak komitmen dengan kesepakatan untuk memperbaiki jalan,” tegasnya.
Masih banyaknya kerusakan parah di sejumlah titik ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, namun kendaraan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan masih terus melintas. Sedangkan kesepakatan dalam memperbaiki ruas jalan belum ada dilakukan atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak PBS, sehingga memancing amarah Bupati Gumas.
Tidak komitmennya PBS melakukan perbaikan ruas jalan yang rusak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, sehingga Bupati Gumas dengan tegas menutup ruas jalan bagi PBS yang melintasi terhitung tanggal 2 November pukul 06.00 WIB hingga PBS benar-benar memenuhi kesepakatan dimaksud.
“Mulai tanggal 2 November 2022 pukul 6 pagi, tidak diizinkan bagi kendaraan PBS untuk melewati ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, khususnya wilayah Gunung Mas sampai mereka benar-benar memenuhi janji atau kesepakatan,” katanya.
“Nanti selama penutupan pihak Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan hingga Dinas Perhubungan, harus melaksanakan penjagaan 24 jam di Pos Sepang Kota, Kecamatan Sepang, dalam upaya mencegat angkutan PBS melintas,” tegasnya.
Ditutupnya ruas jalan tersebut juga dilaksanakan hingga waktu yang tidak ditentukan. Sampai ada kejelasan atau komitmen lebih lanjut dari PBS untuk serius melakukan penanganan dan perbaikan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.
Terkait penutupan itu, ada beberapa pengecualian angkutan yang bisa melewati seperti angkutan BBM untuk SPBU atau Pertashop, truk bahan bangunan hingga angkutan bahan pokok.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Gumas Yepta Diharja menuturkan, memang seharusnya penutupan ruas ini dilakukan sejak beberapa waktu lalu, tidak hanya saat ini.
“Dengan adanya hal ini kita menyambut baik sebagai upaya perbaikan jalan Palangka-Kurun,” ujar Yepta.
Dirinya juga berharap segera dilakukan pembuatan jalan khusus, mengacu pada peraturan yang berlaku di di wilayah Kalteng.
5 Perusahaan Belum Bayar
Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kalimantan Tengah (Kalteng), Ahmad Isnaeni, mengatakan, langkah tegas yang diambil Bupati Gunung Mas ini sangat diapresiasi, dan didukung. Ini juga sebagai shock terapi bagi perusahaan yang memang diketahui nakal.
Berdasarkan keterangan para kontraktor dihadapan bupati, kata Isnaeni, para PBS ini diketahui sangat sulit untuk ditagih. Akibatnya para kontraktor kesulitan untuk menjalankan pekerjaan. Dari 17 perusahaan yang ada, masih ada 5 yang masih belum bayar. Jadi, sangat tepat apabila akses angkutan kelapa sawit, CPO, log kayu, dan batu bara dilarang total untuk melintas.
”Ada 2 perusahaan yang ditetapkan sebagai kontraktor untuk mengerjakan jalan Bawan-Kuala Kurun yang mengalami kerusakan. Masing-masing kontraktor mengerjakan jalan sepanjang 2,2 kilometer. Total panjang jalan yang dilakukan perbaikan 4,4 kilometer,” kata Isnaeni, saat dikonfirmasi terkait kebijakan penutupan akses bagi PBS akibat terdapat PBS yang masih belum membayar DP, Rabu (2/11) di Palangka Raya.
Ada dikonfirmasi kepihak kontraktor, lanjut Isnaeni, mengapa tidak ditalangi saja. Keterangan kontraktor, itu sulit dilakukan. Sekarang saja untuk DP sulit sekali ditagih, apalagi sampai selesai dilaksanakan baru ditagih, akan sangat sulit sekali. PBS ini memang sangat sulit diajak komunikasi, beberapa kali diajak bupati untuk rapat, tidak pernah dihadiri langsung oleh pimpinan perusahaan, selalu perwakilan.
Kondisi sekarang ini, tambah Isnaeni, pembayaran PBS kepada PT Karya Palampang Tarung secara keseluruhan baru senilai 43 persen, sementara PT Sangga Buana Multi Karya baru mencapai 38 persen. Sementara pekerjaan yang dilakukan para kontraktor sudah mencapai 60 persen, tinggal dilakukan pengaspalan.
Masalah lain bertambah lagi, kata Isnaeni, tenggat waktu pembayaran sudah lewat, jalan tidak dikerjakan, mengakibatkan kondisi jalan tergerus dan mengalami kerusakan. Apabila tidak ada pembayaran, bukan tidak mungkin jalan akan terbengkalai dan tidak dikerjakan. Sebaliknya, apabila 5 perusahaan ini menyelesaikan tanggung jawabnya, maka pekerjaan akan dapat segera diselesaikan.ded