KUALA KURUN/TABENGAN.CO.ID– Kelanjutan rencana pembangunan jalan koridor khusus yang diharuskan pada 2023 menjadi jalur transportasi angkutan perusahaan besar swasta (PBS), masih menjadi pertanyaan masyarakat. Sebab, angkutan PBS masih saja menggunakan ruas jalan umum Palangka Raya-Kuala Kurun. Jalan koridor tersebut diharapkan menjadi solusi sehingga angkutan transportasi PBS dapat menggunakannya untuk mengangkut hasil produksi.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Bariyen mengungkapkan, sudah ada dilakukan beberapa kegiatan, di antaranya telah dilakukan inventarisir dan pendataan jalur dalam rencana pembangunan jalan tersebut.
Pihaknya masih melakukan inventarisasi jalur dikarenakan beberapa lokasi tidak menjadi kewenangan Kabupaten Gumas, tetapi menjadi kewenangan di Kabupaten Kapuas karena melewati wilayahnya.
“Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir sudah dilakukan beberapa kegiatan awal berupa inventarisir dan pendataan jalur terkait dengan rencana jalan koridor jalan yang nantinya menjadi alternatif dan menjadi jalan produksi yang kemudian menjadi solusi terkait tranportasi angkutan dari PBS,” ungkap Bariyen, Kamis (3/11).
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk PU Provinsi Kalteng terkait menginventarisir posisi jalan, daerah yang akan dilewati dan batasan izin yang pernah ada.
“Karena jalan tersebut merupakan eks HPH tentunya konsesi atau wilayah siapa itu menjadi catatan. Terakhir dari informasi yang kami dapat, pihak PU Provinsi sudah melakukan upaya yang sama yaitu tracking lokasi atau jalur,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihak yang paling berwenang adalah provinsi karena jalan tersebut merupakan jalan lintas, yang tidak hanya di Gumas melainkan juga kabupaten lainnya. Ia berharap dengan didapatnya data-data yang jelas dan perizinannya pun dapat segera diproses, sehingga akan menjadi lebih terarah.
“Provinsi punya kewenangan untuk bisa melakukan koordinasi antarkabupaten. Harapannya dengan sudah adanya data yang jelas, proses konsesinya siapa proses perizinannya segera dilakukan, sehingga proses kesepakatan jalan yang akan dilalui lebih terarah,” harapnya.
Menurutnya, yang tidak kalah pentingnya dalam pembangunan ruas jalan tersebut adalah dari teman-teman user atau pengguna jalan yaitu PBS itu sendiri, karena pemerintah memfasilitasi trase jalur dan hal lainnya, tetapi untuk mekanisme pembangunan perencanaan itu harusnya dari PBS. Karena nantinya PBS yang menggunakan jalan, sehingga diharapkan menjadi gayung bersambut, pemerintah memfasilitasi tapi PBS yang melakukan koordinasi secara internal kelompok.
“Harapan kita sih dulunya memang arahnya konsorsium, walaupun sejauh ini konsorsium belum terbentuk, itu menurut kami yang juga harus segera didorong sehingga formalnya terbentuk dan kesepakatan di antara PBS dalam satu badan hukum,” pungkasnya.
Sementara itu, penutupan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun untuk angkutan PBS oleh Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mendapat respons positif dari masyarakat Gumas.
Ketua Aliansi Masyarakat Gumas Yepta Diharja menyambut baik langkah yang diambil Bupati Gumas dalam upaya penanganan perbaikan jalan Gumas-Palangka Raya.
“Kami menyambut baik dengan ketegasan ini. Karena memang hal ini seharus dilakukan sejak lama, bukan hanya saat ini saja,” ujar Yepta kepada Tabengan, belum lama ini.
Intinya, ujar dia, pelaksanaan ini semestinya bisa dilakukan sejak beberapa waktu lalu, ketika persoalan polemik ini masih berlangsung hangat di lapangan. Dia juga menuturkan, penutupan ini merupakan bukti bahwa Bupati Gumas memiliki power atau kekuatan menyelesaikan permasalahan selama ini.
Terkait itu, dirinya juga mendorong pihak-pihak terkait, adanya pembuatan jalan khusus bagi angkutan PBS. Tentunya pembangunan jalan khusus itu mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan Yepta, masyarakat khususnya pihak aliansi tetap berpegang pada komitmen tanggal 5 Januari 2023, yang mana dijanjikan akan dibuat jalan khusus bagi angkutan PBS. Intinya tenggat waktu yang diberikan masyarakat tersebut, agar hal ini benar-benar direalisasikan sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat Gumas.
Pihaknya juga berharap hal ini bisa segera direalisasikan, mengingat berbagai persoalan terjadi akibat mobilisasi angkutan PBS tersebut. Tidak hanya jalan rusak dan jembatan hancur, namun juga kemacetan hingga rawan dengan potensi lakalantas. drn/c-hen