2023, Pemda Diminta Fokus Tangani Kasus Stunting

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Mariani

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Mariani meminta di tahun 2023 mendatang Pemerintah Daerah agar dapat fokus dalam menangani kasus ranting di wilayah ini.

Diakuinya, saat ini upaya Pemerintah Daerah dalam menangani dan menekan angka kasus stunting di daerah ini sudah menuai hasil. Dimana beberapa lokasi kasus stunting sudah ditangani dengan baik dan bahkan angka kejadian kasus sudah mulai menurun .

“Namun dengan kondisi tersebut saya minta semua pihak tidak terlena bahkan harus tetap waspada dan melakukan antisipasi agar di tahun 2023 nanti kasus ini tidak lagi tinggi bahkan bisa kita tekan,” ujarnya, Jumat (11/11/2022).

Dilanjutkan Politisi asal Partai Golkar ini, jika untuk mengatasi stunting diperlukan sinergi aktif beberapa SOPD terkait.

Bahkan menurutnya, untuk mendukung hal tersebut Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Menurutnya, seiring dengan perkembangan kondisi tersebut ke arah yang lebih baik, pihaknya pun berupaya untuk melakukan percepatan pembangunan di segala bidang, terutama di sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Ketiga sektor tersebut sangat penting dalam menopang kehidupan, namun urusan tersebut tidak bisa mengandalkan institusi tertentu saja seperti Dinkes dan jaringannya, DPMD dan jaringannya atau institusi lainnya.

“Perlu adanya sinergi antar instansi karena memang dalam mengatasi kasus stunting ini tidak bisa dikerjakan sendirian namun harus secara gotonf royong,” tegasnya.

Untuk itu, menurutnya,  peranan semua sangat diperlukan dalam upaya menyehatkan, mendidik dan meningkatkan status ekonomi masyarakat sehingga masyarakat sehat, cerdas dan mempunyai daya saing yang tinggi.  (C-May)