TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID– Pemerintah Desa Kupang Baru, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur (Bartim), langsung bergerak menindaklanjuti instruksi Bupati Bartim Ampera AY Mebas memasang portal di desa guna mencegah kerusakan jalan akibat dilintasi angkutan perusahaan.
Dalam rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT-RW se-Desa Kupang Baru, tokoh masyarakat dan Karang Taruna, sepakat melakukan pemasangan portal jalan desa. Sehingga akses keluar masuk truk angkutan kelapa sawit harus melalui jalan alternatif lain.
Kepala Desa Kupang Baru Eko Setiawan mengatakan, hal tersebut adalah tindak lanjut dari perintah Bupati Bartim Ampera AY Mebas yang beberapa waktu telah disampaikan kepada elemen masyarakat Desa Kupang Baru.
“Ya, ini pemasangan portalisasi menindaklanjuti perintah Bupati supaya menjaga jalan desa yang sudah diaspal agar bertahan awet,” kata Eko kepada Tabengan, Rabu (23/11).
Terpisah, Windar (62), tokoh masyarakat setempat ketika dikonfirmasi membenarkan, akses masuk ruas Jalan Desa Kupang Baru-Desa Lagan yang pengaspalannya sudah tuntas, kini dipasang portal. Portal diterapkan dengan sistem buka tutup sejak awal November 2022 lalu.
Sebelumnya, Pemkab Bartim meminta semua desa memasang portal atau palang pada beberapa ruas jalan dalam daerah. Terutama bagi jalan yang sering dilintasi angkutan perusahaan perkebunan maupun pertambangan.
Ampera mengatakan, pemortalan jalan pasti akan dilakukan, namun pemortalan tersebut jangan disalahartikan. Ditegaskannya, membuat portal bukan untuk melarang orang melintas, tetapi untuk menjaga jalan agar tidak cepat rusak.
“Jalan yang dipasang portal masih bisa dilewati kendaraan umum dan perusahaan. Portal itu sendiri akan membatasi tonase angkutan yang berlebihan dari kekuatan jalan yang menjadi tanggung jawab daerah,” tegas Ampera. c-yus