PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Ahmad Rusadi tak berkutik ketika personel Polresta Palangka Raya melakukan penangkapan. Pemuda 21 tahun ini ditangkap setelah aksinya mencuri kotak amal di Masjid Darul Aman, Jalan Kalibata, Palangka Raya terekam CCTV, Senin (28/11/2022).
Pelaku diamankan di rumahnya di Jalan Sepakat V Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pengurus masjid melakukan laporan pencurian.
Dari lokasi diketahui jika Masjid Darul Aman sudah beberapa kali menjadi korban sasaran aksi pencurian.
Insiden pertama pada Senin (3/10/2022) lalu, Masjid Darul Aman kehilangan uang yang disimpan di kotak amal sebesar Rp2.000.000. Berselang beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat (7/10/2022), pihak masjid kembali mengumumkan kehilangan uang di kotak amal sebesar Rp1.000.000.