PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Seorang pria terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mendapat tendangan ke arah wajahnya, Sabtu (10/13/2022). Usut punya usut, RH menjadi korban penganiayaan setelah tak kunjung membayar kreditan handphone.
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah yang berada di Jalan Mendawai II, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Setelah mendapat adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan itu, piket fungsi dari SPKT Polresta Palangka Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT I Aipda Teguh Wahyudi membenarkan adanya peristiwa itu. Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung merespons cepat.
“Dalam peristiwa ini, dua pria yang terlibat. Untuk korban ada RH (22), sedangkan terduga pelaku penganiayaan ini adalah ZF (22),” katanya ketika dikonfirmasi awak media usai mendatangi ke lokasi kejadian.