Sadis! Kakek Perkosa Bocah Umur 11 Tahun

RILIS- Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat menyampaikan press release perihal pengungkapan tindak pidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. TABENGAN/YULIANTINI

PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat. Pelaku berusia 51 tahun tega memperkosa seorang bocah umur 11 tahun. Lebih ironis lagi, kakek yang telah uzur ini, mengajak korban nonton film porno.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Yuli dan Kanit PPA Polres Kobar Ipda Paulina Widyastuti mengatakan, terkuaknya kasus pencabulan anak di bawah umur ini karena adanya laporan masuk dari keluarga korban pada 31 Desember 2022.

“Korban masih berusia 11 tahun, dan korban juga merupakan cucu dari tetangga pelaku, sehingga antara korban dan pelaku memang saling kenal. Atas kejadian itu, korban mengalami trauma yang sangat berat. Hal itu terlihat pada saat petugas meminta keterangan dari korban, korban sangat gemetar dan ketakutan,” ujar Kapolres Kobar, Selasa (3/1).

Kapolres juga menjelaskan, kejadian yang menimpa korban ada dua kali, dengan tempat kejadian perkara yang sama, yakni di kebun dekat rumah kakek korban.

“Kejadian pertama pada Kamis, 29 Desember 2022, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu korban tengah asyik duduk di bawah pohon sambil main handphone, tiba-tiba pelaku datang, dan mengajak korban untuk melihat pemandangan di sekitar kebun sawitan. Saat itu korban menolak, tetapi pelaku merayu akan membelikan es krim,” ungkap Kapolres.