Pemko Palangka Raya Sudah Tindak Lanjuti LHP DTT

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Nafarin

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), menyerahkan 5 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2022, Selasa (11/1) di Palangka Raya. LHP DTT yang diserahkan salah satunya adalah milik pemerintah Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Nafarin, menjelaskan, LHP DTT yang diserahkan terdiri dari 9 entitasnya atau pemerintah. Dari itu semua itu, Palangka Raya Raya adalah yang terendah. Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi sudah ditindak lanjuti oleh pemerintah. Sementara sisanya adalah keterlambatan.

Keterlambatan, lanjut Fairid, dikarenakan PEN. Ketentuannya, PEN imi melewati tahun anggaran, dimana pemerintah Palangka Raya melakukannya pada November 2022. Sementara di awal tahun, umumnya terdapat sejumlah perubahan seperti SK bendahara, namun semua sudah ditindaklanjuti. Itu dari sisi keterlambatan.

”LHP yang sudah diberikan ini, ada rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, ada action plan, dan segera ditindaklanjuti. Anggaran itu bersama dengan anggaran perubahan,” kata Fairid singkat, usai menerima LHP DTT, Rabu (11/1) di Palangka Raya.

Intinya, tegas Fairid, pemerintah Palangka Raya siap untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng atas dalam LHP atas Kepatuhan Belanja Modal Infrastruktur Gedung, dan Bangunan, serta Jalan, Jaringan, dan Irigasi Tahun Anggaran 2022 pada 5 pemerintah daerah di Kalteng.ded