PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Ada-ada saja modus pencurian sekarang ini. Mengetahui adanya rumah kosong, pelaku berpura-pura menjadi pemilik rumah dan menguras benda berharga di dalamnya.
Perbuatan tersebut dilakukan oleh Anton (32) warga Jalan Putri Junjung Buih, Kota Palangka Raya. Pelaku ditangkap petugas pada Selasa (17/1/2023) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Marthius Nababan mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu (14/1/2023) lalu. Pelaku memasuki rumah kosong yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Setelah masuk karena kurangnya pengamanan di sisi jendela, pelaku kemudian memposting sejumlah benda yang ada di dalam rumah tersebut.
“Pelaku ini sebelumnya sudah cukup lama mengawasi rumah tersebut yang diketahui kosong tak dihuni,” katanya, Selasa siang.